Sumsel

Tiga Alat Berat Bos Tambang Ilegal Tersembunyi di Hutan Muara Enim Diamankan Tim Satgas

Haris Ma'ani | 14 Agustus 2024, 16:29 WIB
Tiga Alat Berat Bos Tambang Ilegal Tersembunyi di Hutan Muara Enim Diamankan Tim Satgas

AKURAT.CO SUMSEL Tim Satgas Gabungan dari Polda Sumsel berhasil menemukan dan mengamankan tiga unit alat berat yang diduga terkait dengan operasi tambang ilegal di Kabupaten Muara Enim.

Alat berat tersebut ditemukan tersembunyi di dalam hutan kawasan Lubuk Putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, setelah penyisiran intensif yang dilakukan, Rabu (14/8/2024).

Penemuan ini merupakan hasil dari operasi pengembangan yang dilakukan pasca-penggeledahan di rumah dan kantor milik seseorang berinisial B, yang diduga sebagai bos tambang ilegal di wilayah tersebut.

Tim Satgas, yang terdiri dari berbagai satuan kepolisian dan militer, harus menghadapi tantangan alam seperti menyeberangi Sungai Enim untuk mencapai lokasi penyimpanan alat berat tersebut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menerangkan Keberhasilan Tim Satgas Gabungan dalam mengamankan tiga unit alat berat dari aktivitas tambang illegal adalah langkah signifikan dalam upaya pihak kepolisian untuk memberantas praktek tambang ilegal yang merusak lingkungan di Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga: Nahkoda Tugboat Madelin Spirit Ditetapkan Tersangka atas Ambruknya Jembatan P.6 Lalan

"Penemuan tiga unit alat berat merk Kobelco warna hijau dan satu unit merk Lonking warna oranye di hutan seberang Sungai Enim menunjukkan keseriusan kami dalam melawan kejahatan lingkungan," katanya.

Dikatakannya operasi ini tidak hanya menegaskan komitmen kepolisian dalam penegakan hukum, tetapi juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal lainnya.

"Operasi ini menunjukkan seberapa serius pemerintah memerangi tambang ilegal di Sumsel, terutama di Kabupaten Muara Enim. Diharapkan penemuan alat berat yang disembunyikan ini akan berfungsi sebagai bukti yang kuat untuk melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku," ungkapnya.

Pihaknya juga berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut akibat aktivitas penambangan yang tidak bertanggung jawab. (Ika)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto