Sumsel

Penyaluran Bansos APBD Sumsel Dihentikan Sementara Menjelang Pilkada Serentak 2024

Deni Hermawan | 15 November 2024, 15:38 WIB
Penyaluran Bansos APBD Sumsel Dihentikan Sementara Menjelang Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah tegas menjelang Pilkada Serentak 2024 dengan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan bansos di tengah proses pemilihan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel, Mirwansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menjalankan Surat Edaran (SE) yang memerintahkan penundaan sementara bansos APBD.
"Kami akan mengikuti arahan dari pimpinan. Penghentian ini dilakukan agar tidak ada gejolak dalam Pilkada serentak," ujar Mirwansyah, Jumat (15/11/2024).

Meskipun bansos dari dana APBD dihentikan sementara, Mirwansyah menegaskan bahwa bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap akan disalurkan.

Program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang didanai oleh pemerintah pusat, akan berjalan sesuai jadwal. Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tanpa ada penundaan.

Baca Juga: Bawaslu Sumsel Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas 12 ASN ke BKN

"Seperti PKH dan BPNT, itu adalah bansos yang langsung diberikan pusat dan tidak termasuk dalam kebijakan penundaan ini," jelasnya.

Meski bansos APBD ditunda, ada pengecualian untuk bantuan yang diberikan dalam situasi darurat, seperti bencana alam. Mirwansyah menegaskan bahwa bantuan untuk bencana tidak termasuk dalam larangan, karena harus segera disalurkan ketika terjadi situasi mendesak.

"Bansos untuk bencana alam tetap harus disalurkan, terutama mengingat saat ini Sumsel berada dalam kondisi waspada bencana Hidrometeorologis," kata Mirwansyah.

Menurutnya, hal ini penting untuk mengantisipasi jika terjadi bencana seperti banjir, kebakaran, atau angin puting beliung yang memerlukan penanganan cepat. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto