UMSK 2025 Tujuh Daerah di Sumsel Rampung Dibahas, Tiga Daerah Tidak Disetujui Apindo

AKURAT.CO SUMSEL Pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025 di tujuh daerah di Sumatera Selatan akhirnya rampung. Meski begitu, polemik masih muncul karena Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel menolak rekomendasi upah sektoral di tiga daerah, yakni Palembang, Musi Banyuasin (Muba), dan Banyuasin.
"Di tiga wilayah tersebut, rekomendasi UMSK 2025 mendapat penolakan dari Apindo. Sementara itu, tiga daerah lainnya berhasil mencapai kesepakatan dari seluruh pihak, dan satu daerah memilih untuk tidak mengusulkan penetapan upah sektoral," ujar Cecep Wahyudin, anggota Dewan Pengupahan Sumsel dari perwakilan serikat pekerja/buruh, Selasa (17/12/2024).
Tiga daerah yang sepakat menerapkan upah sektoral adalah Muara Enim, Musi Rawas Utara (Muratara), dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Sementara itu, Musi Rawas menjadi satu-satunya daerah yang tidak mengajukan usulan UMSK.
UMSK di setiap daerah memiliki nilai yang berbeda, tergantung pada sektor unggulan dan kondisi ekonomi setempat. Muratara mencatat jumlah sektor terbanyak dengan sembilan sektor yang disepakati, dengan rentang upah antara Rp 3,9 juta hingga Rp 4,01 juta.
Baca Juga: Mengapa Anda Selalu Mengantuk? Ini Penyebab dan Cara Ampuh Mengatasinya!
Sebaliknya, Muara Enim dan OKU Timur hanya memiliki tiga sektor dengan upah sektoral berkisar Rp 3,78 juta hingga Rp 4,03 juta. Meskipun Palembang termasuk dalam tiga daerah yang ditolak Apindo, daerah ini memiliki usulan nilai upah sektoral tertinggi dibandingkan daerah lainnya.
"Rekomendasi ini berasal dari hasil rapat dewan pengupahan kabupaten/kota dan telah diajukan ke bupati atau wali kota masing-masing. Saat ini, kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Pj Gubernur Sumsel untuk penetapan resmi," tambah Cecep.
Sementara itu, bagi daerah yang tidak memiliki dewan pengupahan, upah sektoral akan mengikuti Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). Namun, keputusan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengenai UMSP 2025 menuai kritik tajam dari serikat buruh. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









