PSU Pilkada Empat Lawang Selesai, Gubernur Sumsel Harap Tak Lanjut ke MK

AKURAT.CO SUMSEL Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Empat Lawang telah selesai digelar secara damai dan kondusif.
Meski demikian, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru berharap tidak ada pihak yang membawa hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau memang bisa diselesaikan di daerah, artinya tidak perlu sampai ke MK. Supaya proses pembangunan di Empat Lawang bisa langsung berjalan dan tidak terhambat oleh sengketa," ujar Deru, Jumat (25/4/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul potensi keberatan dari pasangan calon dalam PSU yang digelar atas putusan MK sebelumnya.
Seperti diketahui, PSU diadakan kembali karena Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar pasangan Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati diikutsertakan dalam Pilkada, setelah sebelumnya didiskualifikasi oleh KPU lantaran Budi Antoni dianggap telah menjabat dua periode sebagai bupati.
Baca Juga: Maladewa, Negara dengan 100 Persen Penduduk Muslim di Dunia , Bukan Arab Saudi atau Indonesia
Meski begitu, Deru menekankan bahwa proses hukum tetap terbuka bagi pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil PSU. Namun ia berharap jalur keberatan melalui Bawaslu atau MK bisa menjadi opsi terakhir.
“Jika ada pasangan calon yang merasa tidak puas, sebenarnya tersedia jalur resmi seperti melapor ke Bawaslu dalam batas waktu yang ditentukan, atau membawa perkara ke Mahkamah Konstitusi. Namun, harapan kami permasalahan tersebut dapat diselesaikan di tingkat daerah agar pembangunan bisa segera berjalan tanpa hambatan,” imbuhnya.
Gubernur juga mengapresiasi pelaksanaan PSU yang berjalan aman dan lancar tanpa insiden berarti. Ia menyebut kedewasaan masyarakat Empat Lawang dalam berdemokrasi patut diapresiasi.
“Kita bangga. Rivalitas politik yang ada tidak dibarengi dengan gesekan di lapangan. Ini menunjukkan tingkat kedewasaan politik masyarakat kita semakin baik,” tuturnya.
Selain itu, Deru turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran penyelenggara, termasuk KPU, Bawaslu, aparat kepolisian dan TNI, yang telah bekerja keras menyukseskan PSU.
Namun, Deru tak menampik bahwa partisipasi masyarakat dalam PSU tergolong rendah. Menurutnya, meski memilih adalah hak, masyarakat sebaiknya tetap menggunakan hak tersebut untuk menyalurkan aspirasi politik.
“Datang ke TPS adalah hak, bukan kewajiban. Tapi kalau ingin aspirasinya tersalurkan secara langsung, ya sebaiknya datang ke TPS,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








