Sumsel

KPU Sumsel Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Ulang di Empat Lawang

Maman Suparman | 11 Maret 2025, 17:00 WIB
KPU Sumsel Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Ulang di Empat Lawang

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan resmi mengumumkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang.

Proses ini akan dimulai pada 23 Maret 2025 dengan tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menegaskan bahwa PSU akan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Kami menjamin bahwa setiap tahapan PSU di Empat Lawang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan tetap kondusif,” ujar Andika, Selasa (11/3/2025).

Dalam PSU ini, dua pasangan calon yang akan kembali bertarung adalah Joncik Muhammad-A Rifai dan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), keduanya diwajibkan untuk mengikuti satu kali debat serta kampanye sebelum hari pemungutan suara.

“Kami telah menjadwalkan debat kandidat antara 10-15 April 2025. Saat ini, kami masih menyesuaikan waktu yang paling optimal untuk pelaksanaannya,” tambah Andika.

Setelah sesi debat, masa tenang akan diberlakukan mulai 16 hingga 18 April 2025. Sementara itu, pemungutan suara serta proses penghitungan akan berlangsung pada 19 April 2025.

Sebagai langkah antisipasi, debat kandidat akan diselenggarakan di Palembang. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor infrastruktur komunikasi serta aspek keamanan.

KPU Sumsel juga memastikan bahwa debat tersebut akan disiarkan secara live streaming, sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Selain itu, KPU Sumsel kini tengah mempersiapkan penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dalam pelaksanaan PSU ini, KPU tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya yang berjumlah 257.020 jiwa. Dari jumlah tersebut, 125.024 merupakan pemilih perempuan dan 131.996 pemilih laki-laki.

Pemungutan suara akan dilakukan di 531 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 156 desa dan kelurahan di 10 kecamatan.

“DPT yang digunakan masih sama, yakni 257.020 pemilih. Kami berharap seluruh tahapan dapat berlangsung dengan lancar dan transparan,” ungkapnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia