Pemprov Sumsel Larang Sementara Aktivitas Penambangan Sumur Tua, Fokus Inventarisasi untuk Regulasi Nasional

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menginstruksikan penghentian sementara seluruh aktivitas penambangan di sumur tua atau sumur rakyat.
Langkah ini diambil guna mendukung proses inventarisasi dan penertiban yang tengah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Untuk sementara, hentikan dulu seluruh kegiatan penambangan. Kita sedang dalam tahap pendataan, dan ini harus tuntas terlebih dahulu," tegas Herman Deru, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, pendataan menyeluruh terhadap sumur-sumur tua sangat krusial agar kebijakan nasional terkait pengelolaannya dapat dirumuskan secara akurat.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya pengawasan oleh kepala daerah di wilayah penghasil minyak.
“Ini perintah dari negara. Para bupati harus ikut mengawasi wilayahnya masing-masing agar tidak ada penambangan ilegal baru muncul selama proses ini berlangsung,” ujarnya.
Inventarisasi ini mencakup lokasi, status hukum, produktivitas, hingga dampak lingkungan dari sumur tua yang tersebar di sejumlah kabupaten.
Hasil pendataan nantinya akan diserahkan ke Kementerian ESDM sebagai dasar penyusunan regulasi nasional.
Pemprov Sumsel menargetkan proses pendataan rampung dalam beberapa bulan ke depan. Setelah itu, pemerintah pusat akan menyusun kebijakan menyeluruh mulai dari mekanisme perizinan, skema bagi hasil, hingga standar operasional keselamatan dan lingkungan.
“Kalau data yang kita berikan valid dan komprehensif, maka kebijakan yang dihasilkan pusat juga akan tepat sasaran. Masyarakat sekitar sumur tua pun tetap bisa memperoleh manfaat secara legal dan aman,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









