Gubernur Herman Deru: Pemeriksaan Disperkim oleh Kejati Terkait Pasar Cinde Hanya Tindak Lanjut, Bukan Kasus Baru

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, angkat suara terkait pemeriksaan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumsel oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Deru menegaskan bahwa langkah Kejati tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penyelidikan sebelumnya, bukan karena adanya indikasi kesalahan baru dalam proyek tersebut.
“Oh itu adalah tindak lanjut dari kebijakan dulu, bukan ada kesalahan baru. Mungkin untuk kelengkapan data saja,” ujar Deru, Senin (14/4/2025).
Ia menyebut bahwa penyelidikan awal terhadap proyek Pasar Cinde sebenarnya sudah pernah dilakukan, dan pemeriksaan kali ini kemungkinan besar masih berkaitan dengan proses yang telah berjalan tersebut.
“Dulu memang sudah pernah dilakukan penyelidikan awal, dan ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan dan penyidikan oleh kejaksaan. Namun, saya harap hal tersebut tidak menghambat kelanjutan pembangunan ke depannya,” jelasnya.
Baca Juga: Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Perkim, Diduga Terkait Pembangunan Pasar Cinde
Di sisi lain, Pemprov Sumsel saat ini tengah menunggu legal opinion dari tim hukum untuk memperjelas status hukum dan arah kebijakan pembangunan Pasar Cinde. Deru menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mempertahankan fungsi pasar tersebut sebagai pasar tradisional, sebagaimana identitas yang melekat sejak lama.
“Identitasnya sebagai Pasar Tradisional akan tetap dipertahankan. Itu kebanggaan, terutama bagi ibu-ibu pelanggan, para pedagang, dan ribuan warga yang bertransaksi setiap hari. Kita harus kembalikan fungsi itu. Tidak boleh dicampur aduk dengan apartemen dan lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deru mengungkapkan bahwa Pemprov telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk merealisasikan pembangunan kembali Pasar Cinde. Anggaran itu akan segera dialokasikan begitu legal opinion resmi diterbitkan.
“Akan dianggarkan minimal Rp100 miliar. Kita sedang menunggu legal opinion. Kalau misalnya keluar besok, maka langsung kita anggarkan. Intinya, kita ingin mengembalikan fungsi awal pasar, meskipun tetap menyesuaikan dengan kondisi kekinian,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 5Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 6Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 8Enam Penerbangan di Bandara Palembang Terganggu, Jarak Pandang Hanya 500 Meter
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








