Revisi UMSP 2025 dan UU Ketenagakerjaan Jadi Tuntutan Utama Buruh Sumsel di Aksi May Day

AKURAT.CO SUMSEL Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Sumatera Selatan akan menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025).
Tekanan utama dalam aksi tahun ini adalah desakan revisi terhadap Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 yang dinilai cacat hukum, serta dorongan agar Pemerintah Provinsi Sumsel aktif mengawal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih adil bagi seluruh pekerja.
“Iya, aksi akan diikuti ribuan massa. Dari banyaknya aspirasi dalam May Day, ada dua poin penting pertama, meminta Pemprov Sumsel melalui gubernur mengawal revisi UU Ketenagakerjaan yang adil bagi semua. Kedua, merevisi UMSP Sumsel 2025 yang cacat hukum karena diputuskan secara ilegal oleh Pj Gubernur,” tegas Sekretaris DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, Kamis (1/5/2025).
Menurut Cecep, keputusan Pemprov Sumsel pada 2024 hanya menetapkan tiga sektor UMSP dari sembilan sektor yang telah disepakati bersama.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Sebagian Sumsel Diguyur Hujan Petir
Hal ini dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap hasil kesepakatan tripartit yang melibatkan buruh, pengusaha, dan pemerintah.
“UMSP 2025 tidak sesuai harapan buruh. Hanya tiga sektor yang ditetapkan, padahal sudah disepakati sembilan. Ini bentuk pengabaian aspirasi kami,” ujarnya.
Selain dua tuntutan utama tersebut, massa buruh juga akan menyuarakan penolakan terhadap praktik upah murah, sistem kerja alih daya (outsourcing), serta meminta audit menyeluruh terhadap praktik sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang bermasalah.
Mereka juga menuntut peningkatan peran dan fungsi pengawasan ketenagakerjaan di lapangan.
Aspirasi buruh akan disampaikan melalui dua pendekatan: dialog langsung dalam diskusi dan sarasehan bersama Gubernur Sumsel, serta aksi demonstrasi yang akan dilakukan serentak di dua lokasi.
“Titik kumpul awal di Halaman BKB Palembang, estimasi massa mencapai 3.000 orang dari gabungan serikat pekerja dan buruh,” kata Cecep.
Ia berharap, pemerintah tidak sekadar mendengarkan, tetapi juga menindaklanjuti aspirasi tersebut secara nyata. Terutama dalam hal revisi UMSP yang dianggap sangat mendesak.
“Kami berharap Gubernur Sumsel bisa menerima dan mengabulkan tuntutan kami, khususnya revisi UMSP 2025 yang wajib diperbaiki demi keadilan bagi seluruh sektor,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









