Sumsel

Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Tabrak 7 Rumah Warga di Sungai Musi Gandus Palembang, Begini Kronologinya

Maman Suparman | 3 Mei 2025, 17:30 WIB
Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Tabrak 7 Rumah Warga di Sungai Musi Gandus Palembang, Begini Kronologinya


AKURAT.CO SUMSEL
Sebuah kapal tongkang bermuatan batu bara menabrak tujuh rumah warga yang berada di bantaran Sungai Musi Laut, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sabtu (2/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Insiden ini terjadi saat kapal tongkang tengah melintas di kawasan dekat jembatan ikonik Kota Palembang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal tersebut datang dari perairan Sungai Musi dan tiba-tiba diterpa angin kencang, sehingga hilang kendali dan menghantam rumah-rumah warga yang berada di tepi sungai.

Akibat tabrakan tersebut, sejumlah rumah mengalami kerusakan parah. Tiang-tiang penyangga rumah warga tampak miring dan terombang-ambing setelah dihantam badan kapal.

Selain itu, satu jalan setapak bertiang juga mengalami kerusakan, dan beberapa perahu milik nelayan hancur tertabrak ponton batu bara.

Camat Gandus, Jufriansyah, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama perwakilan Pemerintah Kota Palembang telah meninjau langsung lokasi kejadian.

Baca Juga: Seorang Buruh Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kontrakan Palembang, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun, sebanyak tujuh unit rumah mengalami rusak berat. Jalan setapak bertiang juga patah, dan perahu-perahu nelayan menjadi korban akibat benturan dari tongkang batu bara,” ujar Jufriansyah saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pihak perusahaan pemilik tongkang telah menunjukkan itikad baik dengan datang langsung ke lokasi. Mereka menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga.

“Kami telah meminta ketua RT setempat untuk segera mendata semua kerugian, baik berupa kerusakan material maupun barang-barang milik warga yang terdampak,” tambahnya.

Jufriansyah juga mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama karena saat ini masih dalam musim penghujan yang rawan bencana. Ia juga mengingatkan para pengusaha angkutan sungai agar mematuhi standar operasional prosedur (SOP) guna mencegah kejadian serupa terulang.

Sementara itu, Kasat Polairud Polrestabes Palembang, AKBP Yudha Setiawan, menyampaikan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti.

“Sudah ditangani oleh Ditpolairud Polda Sumsel,” ujarnya singkat. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia