Besaran Zakat Fitrah 2025 di Sumsel Ditetapkan, Masyarakat Diimbau Tidak Menunda Pembayaran

AKURAT.CO SUMSEL Besaran zakat fitrah di Sumatera Selatan untuk tahun 1446 H/2025 M telah resmi ditetapkan.
Setiap individu diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras atau jika diuangkan setara Rp 37.500 per jiwa, dengan asumsi harga beras Rp 15 ribu per kilogram.
Penetapan ini merupakan hasil musyawarah antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel, serta organisasi masyarakat Islam.
Keputusan ini diambil untuk memastikan keseragaman dan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat.
Ketua Baznas Sumsel, Ahmad Marjundi, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mulai membayar zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga sebelum khutbah salat Idul Fitri berakhir.
“Zakat fitrah bisa dibayarkan mulai saat matahari terbenam di akhir Ramadan hingga sebelum khutbah Idul Fitri berakhir. Kami mengajak masyarakat untuk segera menunaikannya agar penyalurannya lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Ahmad, Jumat (14/3/2025).
Selain zakat fitrah, hasil musyawarah tersebut juga menetapkan ketentuan zakat harta (maal).
Baca Juga: Sales Minimarket di Palembang Kehilangan Motor Trail, Diduga Dicuri Menggunakan Kunci Letter T
Zakat ini wajib dikeluarkan bagi pemilik kekayaan tertentu, seperti pedagang, pemilik rumah sewa, serta pemilik aset berupa uang, deposito, emas, dan perak yang telah mencapai nisab dan haul.
“Nisab zakat harta setara dengan 85 gram emas dan harus dimiliki selama satu tahun. Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total kekayaan tersebut,” jelas Ahmad.
Baznas Sumsel berharap dengan adanya ketetapan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menunaikan zakat tepat waktu.
Selain sebagai kewajiban bagi umat Islam, zakat juga berperan dalam membantu masyarakat kurang mampu agar dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih layak.
“Dengan membayar zakat tepat waktu, kita tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat solidaritas sosial di masyarakat,” tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







