Sumsel

BPBD Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Pengendalian Karhutla di Palembang

Maman Suparman | 11 September 2025, 22:00 WIB
 BPBD Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Pengendalian Karhutla di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat evaluasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Rapat dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumsel, M Iqbal Alisyahbana yang diwakili Sekretaris BPBD, Aksoni.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah instansi terkait, mulai dari Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Kepala UPTB TC & PK BPBD Sumsel, Kasi Base Ops Lanud SMH, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian TPH, DLHP Provinsi Sumsel, BMKG Staklim Sumsel, hingga seluruh operator helikopter patroli dan water bombing.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas evaluasi penanganan karhutla yang terjadi di beberapa wilayah Sumsel, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam upaya pencegahan maupun penanganan di lapangan.

Baca Juga: 325 Kejadian Karhutla di Sumsel, BPBD: Tahun Ini Lebih Ringan karena Kemarau Basah

Sekretaris BPBD Sumsel, Aksoni, menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk menekan jumlah kejadian karhutla.

“Koordinasi lintas instansi, baik pemerintah daerah, TNI/Polri, maupun dukungan teknologi seperti helikopter patroli dan water bombing, menjadi kunci agar penanganan lebih cepat dan efektif,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Selain itu, BMKG juga memaparkan kondisi cuaca terkini yang berpotensi memicu peningkatan titik api di beberapa daerah. Informasi ini diharapkan dapat menjadi dasar langkah antisipatif bagi seluruh tim di lapangan.

Melalui rapat evaluasi ini, BPBD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan karhutla sekaligus memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan dalam menghadapi potensi kebakaran lahan di musim kemarau.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia