Bukan Hanya OKU, 11 Daerah di Sumsel Ditetapkan Rawan Bencana, Pemprov Siap Naikkan Status Jika Dua Daerah Lain Menyusul

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah mengambil langkah cepat dengan menetapkan status siaga bencana banjir dan tanah longsor.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi kritis jelang puncak musim hujan yang diprediksi Badan Meteorologi akan terjadi pada Desember mendatang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD OKU, Dadi Sutiadi, menyatakan bahwa peningkatan status ini sejalan dengan intensitas hujan yang terus meningkat dalam beberapa hari terakhir di wilayah tersebut.
"Iya sudah penetapan status siaga banjir dan longsor, karena sudah memasuki musim penghujan. OKU juga sudah melaksanakan apel kesiapsiagaan," ujar Dadi, Jumat (21/11/2025).
Dengan status siaga ini, BPBD OKU bersama instansi terkait langsung tancap gas. Koordinasi antarlembaga diperkuat, peralatan darurat disiapkan, dan pemantauan intensif difokuskan pada wilayah-wilayah yang secara historis rawan terjadi banjir dan longsor.
Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Warga diminta segera melaporkan setiap indikasi bencana yang terjadi di lingkungan masing-masing guna meminimalkan risiko dan kerugian.
Ancaman bencana hidrometeorologi ini tidak hanya menyasar OKU. Kepala BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, sebelumnya telah menyebutkan bahwa total 11 daerah di Sumatera Selatan masuk dalam kategori wilayah rawan bencana banjir dan longsor.
Selain OKU, daerah-daerah lain yang diwaspadai meliputi OKU Selatan, Empat Lawang, Muara Enim, Lahat, Ogan Ilir, OKI, Muratara, Musi Banyuasin (Muba), Prabumulih, dan Banyuasin.
"Sebenarnya seluruh daerah di Sumsel rawan bencana banjir dan longsor, tapi yang kita tetapkan ada 11 kabupaten/kota," jelas Iqbal.
Iqbal menambahkan, beberapa kabupaten lain, seperti Muratara, Mura, dan Muara Enim, sedang dalam proses menyiapkan surat keputusan (SK) penetapan status siaga.
"SK penetapan status siaga sudah on process di bagian hukum. Jika nanti sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga, maka kita akan tindaklanjuti di tingkat provinsi untuk menaikkan status siaga di tingkat Sumsel," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Dapat Peluang Baru hingga Harus Waspada Pengeluaran
- 7Bansos PKH dan BPNT September 2026 Resmi Cair, Cek Besaran Nominalnya
- 8Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Hadapi 3 Laga
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









