Sumsel

Diduga Terlibat Skandal dengan Lima Wanita, Anggota Brimob Polda Sumsel Dilaporkan Istri ke Propam

Maman Suparman | 11 Oktober 2025, 17:45 WIB
Diduga Terlibat Skandal dengan Lima Wanita, Anggota Brimob Polda Sumsel Dilaporkan Istri ke Propam

AKURAT.CO SUMSEL Seorang anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial Bripda AH dilaporkan oleh istrinya, DH, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel pada Sabtu (11/10/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob tersebut.

Kuasa hukum pelapor, Achmad Azhari, mengungkapkan bahwa kliennya memutuskan untuk melapor setelah menemukan rekaman video tidak senonoh yang diduga memperlihatkan AH berhubungan dengan lima orang perempuan berbeda.

“Klien kami menemukan bukti berupa video dan foto mesum yang memperlihatkan AH bersama lima wanita. Seluruh bukti itu kami serahkan ke Propam,” ujar Azhari, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Azhari, peristiwa tersebut terungkap saat DH mengajukan rekomendasi perceraian kepada kesatuan tempat suaminya berdinas, yakni Kompi C2 Brimob Tanjung Senai, Ogan Ilir.

Namun, permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan hingga akhirnya DH menemukan bukti dugaan perzinahan di ponsel AH.

Baca Juga: Polrestabes Palembang Tindak Tegas Tukang Tato Nakal di BKB, Usai Kontingen Papua Diduga Jadi Korban Pemerasan

Selain dugaan pelanggaran kesusilaan, DH juga menuding AH menelantarkan istri dan anaknya tanpa nafkah lahir maupun batin. Kondisi ini disebut semakin memperkuat niat pelapor untuk menempuh jalur hukum.

“Klien kami merasa sudah tidak lagi mendapatkan hak sebagai istri. Bahkan anaknya juga ditelantarkan. Karena itu, laporan ke Propam dilakukan agar ada tindakan tegas,” kata Azhari.

Lebih lanjut, Azhari menyebutkan bahwa lokasi pembuatan video yang menjadi barang bukti diduga berada di wilayah Ogan Ilir. Identitas kelima perempuan dalam video itu belum diketahui secara pasti, namun kuat dugaan mereka merupakan teman dekat atau kekasih AH.

Bukti berupa video dan foto tersebut, lanjutnya, didapatkan dari ponsel AH sendiri, yang kemudian dikirimkan ke ponsel istrinya melalui aplikasi pesan singkat.

“Kami sudah melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Propam. Dalam waktu dekat, kami juga akan membuat laporan pidana umum terkait dugaan perzinahan dan pelanggaran UU ITE,” tegas Azhari.

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Aziz Safitri menyatakan pihaknya akan memeriksa kebenaran laporan sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Laporannya akan kami cek terlebih dahulu dan tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Aziz singkat. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia