Diduga Terlibat Skandal dengan Lima Wanita, Anggota Brimob Polda Sumsel Dilaporkan Istri ke Propam

AKURAT.CO SUMSEL Seorang anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial Bripda AH dilaporkan oleh istrinya, DH, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel pada Sabtu (11/10/2025).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob tersebut.
Kuasa hukum pelapor, Achmad Azhari, mengungkapkan bahwa kliennya memutuskan untuk melapor setelah menemukan rekaman video tidak senonoh yang diduga memperlihatkan AH berhubungan dengan lima orang perempuan berbeda.
“Klien kami menemukan bukti berupa video dan foto mesum yang memperlihatkan AH bersama lima wanita. Seluruh bukti itu kami serahkan ke Propam,” ujar Azhari, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Azhari, peristiwa tersebut terungkap saat DH mengajukan rekomendasi perceraian kepada kesatuan tempat suaminya berdinas, yakni Kompi C2 Brimob Tanjung Senai, Ogan Ilir.
Namun, permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan hingga akhirnya DH menemukan bukti dugaan perzinahan di ponsel AH.
Selain dugaan pelanggaran kesusilaan, DH juga menuding AH menelantarkan istri dan anaknya tanpa nafkah lahir maupun batin. Kondisi ini disebut semakin memperkuat niat pelapor untuk menempuh jalur hukum.
“Klien kami merasa sudah tidak lagi mendapatkan hak sebagai istri. Bahkan anaknya juga ditelantarkan. Karena itu, laporan ke Propam dilakukan agar ada tindakan tegas,” kata Azhari.
Lebih lanjut, Azhari menyebutkan bahwa lokasi pembuatan video yang menjadi barang bukti diduga berada di wilayah Ogan Ilir. Identitas kelima perempuan dalam video itu belum diketahui secara pasti, namun kuat dugaan mereka merupakan teman dekat atau kekasih AH.
Bukti berupa video dan foto tersebut, lanjutnya, didapatkan dari ponsel AH sendiri, yang kemudian dikirimkan ke ponsel istrinya melalui aplikasi pesan singkat.
“Kami sudah melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Propam. Dalam waktu dekat, kami juga akan membuat laporan pidana umum terkait dugaan perzinahan dan pelanggaran UU ITE,” tegas Azhari.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Aziz Safitri menyatakan pihaknya akan memeriksa kebenaran laporan sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Laporannya akan kami cek terlebih dahulu dan tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Aziz singkat. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 315 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 4iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 8Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









