Sumsel

Polrestabes Palembang Tindak Tegas Tukang Tato Nakal di BKB, Usai Kontingen Papua Diduga Jadi Korban Pemerasan

Maman Suparman | 11 Oktober 2025, 17:08 WIB
Polrestabes Palembang Tindak Tegas Tukang Tato Nakal di BKB, Usai Kontingen Papua Diduga Jadi Korban Pemerasan

AKURAT.CO SUMSEL Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono angkat bicara soal video viral di media sosial yang menampilkan seorang kontingen PON asal Papua Barat diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum tukang tato di kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang.

Peristiwa ini mencoreng citra wisata Palembang yang dikenal ramah bagi pendatang. Dalam video yang beredar, korban tampak dipaksa membayar harga tato jauh di atas kesepakatan awal.

“Ini ditujukan bagi tukang tato yang melakukan aksi pemalakan dan meminta bayaran tidak sesuai kesepakatan awal,” tegas Kombes Pol Harryo, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, hasil investigasi di lapangan mengungkap modus yang digunakan setelah tato selesai dibuat, pelaku menghitung tarif berdasarkan ukuran setiap sentimeter, sehingga total harga menjadi berlipat-lipat dari yang dijanjikan.

Baca Juga: Curanmor di Palembang Kian Nekat, Aksi Pelaku di Kafe Biliar Terekam CCTV

“Bila memang sudah meresahkan, tentunya ini menjadi perhatian kami. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang memanfaatkan ketidaktahuan warga atau wisatawan hingga menjadi korban pemerasan,” tegasnya.

Harryo mengakui, pihaknya telah menerima sejumlah keluhan serupa dari warga maupun pengunjung. Ia menegaskan, tindakan semacam itu bisa dikategorikan sebagai pemalakan dan akan diproses secara hukum.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polrestabes Palembang berencana menertibkan para pembuat tato di kawasan wisata. Penertiban dilakukan agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan akibat ketidakjelasan tarif.

“Tahap awal mungkin pembinaan. Tapi bila masih terjadi, maka akan kami proses hukum. Pembuat tato harus menjelaskan harga dengan jelas dan rinci agar tidak ada korban lagi,” tegas Harryo. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia