Sumsel

Pasca Kerusuhan, Polda Sumsel dan TNI Tingkatkan Patroli Gabungan Jaga Kondusifitas

Maman Suparman | 8 September 2025, 16:00 WIB
Pasca Kerusuhan, Polda Sumsel dan TNI Tingkatkan Patroli Gabungan Jaga Kondusifitas

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama TNI meningkatkan patroli gabungan skala besar di berbagai wilayah.

Langkah ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa 1 Musi 2025 yang bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Kami terus melaksanakan dan meningkatkan patroli skala besar gabungan bersama TNI sepanjang September 2025," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Senin (8/9/2025).

Menurut Nandang, operasi ini difokuskan pada upaya preventif. Selain melakukan patroli, aparat juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi di titik-titik yang dianggap rawan konflik.

"Saat ini TNI dan Polri bersama unsur terkait bahu-membahu menjaga stabilitas. Patroli dilakukan untuk mencegah gesekan sosial sejak dini," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, 32 Barang Mewah Mulai Dikembalikan Warga

Nandang menegaskan bahwa Operasi Aman Nusa 1 Musi merupakan komitmen aparat untuk menjaga Sumsel agar tetap aman, damai, dan tertib. Ia menjamin masyarakat tidak perlu khawatir karena keamanan wilayah menjadi prioritas utama.

Sebelumnya, Polda Sumsel dan TNI telah menggelar patroli besar di Palembang pasca terjadinya kerusuhan yang berujung pada penyerangan kantor pemerintah, Mako Ditlantas, hingga sejumlah pos polisi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi menyebut patroli ini dilakukan setiap hari mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB dan akan terus berlanjut hingga situasi benar-benar aman.

"Patroli skala besar tetap dilakukan meskipun demonstrasi berjalan damai. Operasi ini akan berlangsung minimal selama sepekan atau hingga kondisi dinilai kondusif," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia