Sumsel

Jambret Kalung Emas Senilai Rp18 Juta, Seorang Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Maman Suparman | 4 September 2025, 17:12 WIB
 Jambret Kalung Emas Senilai Rp18 Juta, Seorang Pria di Palembang Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menjambret kalung emas milik seorang ibu rumah tangga.

Pelaku, Hendra Gunawan (39), ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Rabu (3/9/2025) malam.

Kapolsek SU I Palembang, AKP Heri, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berhasil menjambret kalung emas seberat tiga suku milik korban Maryatun (43), yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp18 juta.

"Kronologisnya, pelaku membuntuti korban yang sedang mengendarai motor. Saat korban berhenti, pelaku langsung memepet motor korban dari sisi kanan dan menarik kalung emas di lehernya," ungkap AKP Heri, Kamis (4/9/2025). 

Baca Juga: Tertipu Jual Beli Minyakita Online, Pedagang di Palembang Rugi Puluhan Juta Rupiah  

Aksi penjambretan ini terjadi pada 14 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di depan lorong rumah korban.

Setelah berhasil merebut kalung emas, pelaku langsung melarikan diri ke arah Jembatan Musi VI.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek SU I Palembang.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, Hendra Gunawan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia