Sumsel

Dinkes Sumsel Catat 537 Kasus Baru HIV, Palembang Jadi Daerah Tertinggi

Maman Suparman | 25 Agustus 2025, 14:57 WIB
Dinkes Sumsel Catat 537 Kasus Baru HIV, Palembang Jadi Daerah Tertinggi

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Dinkes Sumsel) mengungkapkan sebanyak 537 kasus baru HIV ditemukan di wilayah Sumsel dalam periode Januari hingga Juli 2025.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumsel, Ira Primadesa, menyebutkan kasus terbanyak tercatat di Kota Palembang dengan 265 kasus.

Disusul Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Banyuasin yang masing-masing melaporkan 39 kasus, serta Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dengan 27 kasus.

“Jumlah kasus HIV terendah ada di Kabupaten Musi Rawas Utara dengan hanya dua kasus,” kata Ira, Senin (22/8/2025).

Selain itu, penyebaran kasus HIV juga ditemukan di sejumlah kabupaten/kota lain, di antaranya Muara Enim (25 kasus), OKI (23 kasus), Banyuasin (20 kasus), Lahat (19 kasus).

Baca Juga: KPK: Wamenaker Diduga Terima Ducati sebagai Gratifikasi Kasus Pungli K3 di Kemenaker

Lalu, Prabumulih (17 kasus), Musi Rawas (16 kasus), Empat Lawang (12 kasus), OKU (12 kasus), Pagaralam (6 kasus), Ogan Ilir (6 kasus), PALI (5 kasus), dan OKU Selatan (4 kasus).

Ira menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menekan penyebaran HIV/AIDS di Sumsel.

Program tersebut meliputi perluasan layanan klinik tes dan pengobatan HIV, pelaksanaan mobile clinic untuk menjangkau kelompok populasi kunci yang sulit diakses, serta kerja sama lintas sektor dengan instansi terkait dan lembaga swadaya masyarakat.

Tak hanya itu, Dinkes juga gencar melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat hingga sekolah-sekolah bekerja sama dengan puskesmas. Distribusi logistik berupa reagen dan obat-obatan HIV juga terus dilakukan ke fasilitas kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup sehat, menghindari faktor risiko penularan HIV/AIDS, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila merasa berisiko,” tegasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia