Sumsel

PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam Besok Malam, Cek Wilayah Terdampaknya

St Shofia Munawaroh | 12 Juni 2025, 07:00 WIB
PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam Besok Malam, Cek Wilayah Terdampaknya

AKURAT. CO SUMSEL - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan kembali melakukan pemeliharaan jaringan besok, Jumat 13 Juni 2025.

Pemeliharaan jaringan dengan agenda perbaikan konstruksi dan row ini akan dilakukan di sejumlah wilayah kota Palembang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan berkala oleh PLN guna memastikan jaringan listrik tetap berfungsi secara optimal.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Naik Tipis Hari Ini, Bisa Jadi Momen Jual Aset Investasi

Berdasarkan informasi darin akun Instagram @pln_palembang, pemadaman listrik akan dilakukan oleh kantor PLN Cabang ULP Rivai pukul 21.00 sampai 24.00 WIB.

Berikut rincian daftar wilayah terdampaknya:

Baca Juga: Mengenal Spesifikasi Laptop Chromebook dalam Kasus Dugaan Korupsi Kemendikbudristek Era Nadiem Makarim

1. Jalan Radial

2. Gang Arena

3. Hotel Grand Duta

4. Jalan Letnan Jaimas

5. SMK N 1 Palembang

Baca Juga: Gubernur Sumsel Dukung Kebijakan Baru Mendagri, Gunakan Hotel untuk Kegiatan Pemda, Tapi Jangan Boros Anggaran

6. Pasar Cinde

7. Jalan Kiranggo Wirosantiko

8. Jalan Ario Kesuma

9. Jalan Kemang Jaya

10. Bank Mandiri Kanwil 2

Baca Juga: Herman Deru Luncurkan Program Laskar Satria Pandu untuk Bentuk Karakter Generasi Muda Sumsel

11. Jalan Aerobik

Saat ini, masyarakat sudah bisa memantau kondisi pemadaman listrik di wilayah masing-masing melalui aplikasi PLN Mobile.

Caranya, cukup buka aplikasi PLN Mobile lalu masuk ke akun Anda.

Baca Juga: Korban Terdampak PHK Juga Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Cek Syaratnya

Setelah itu, pilih menu pengaduan dan klik Cek Padam Sekitar Saya.

Terakhir, masukkan ID Pelanggan, maka informasi seputar pemadaman listrik di sekitar Anda pun akan muncul di layar. (*) 

 

  

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.