Sumsel

Polrestabes Palembang Larang Konvoi Kelulusan yang Nekat Akan Kena Sanksi

Maman Suparman | 4 Juni 2025, 18:00 WIB
Polrestabes Palembang Larang Konvoi Kelulusan yang Nekat Akan Kena Sanksi

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA dan SMP, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang mengimbau para pelajar untuk tidak merayakannya dengan konvoi di jalan raya.

Aksi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan pelajar yang merayakan kelulusan dengan cara konvoi maupun pawai liar di jalanan.

“Saya menghimbau pada saat kelulusan nanti, anak-anak sekolah baik SMA maupun SMP harus menjaga keamanan. Jangan ikut-ikutan pawai, bergerombol, atau konvoi di jalan,” tegas Finan, Rabu (4/6/2025).

Finan menjelaskan, euforia kelulusan memang wajar dirasakan para siswa. Namun, jika dilakukan secara berlebihan dan melanggar aturan, justru dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga: Jembatan Ampera Ditutup Sementara Saat Shalat Idul Adha 1446 H, Ini Rute Alternatif dan kantong Parkir

“Euforia boleh, tapi jangan berlebihan. Rayakanlah di sekolah saja. Namun kami tetap akan melakukan pemantauan di lapangan,” ujarnya.

Selain mengimbau langsung kepada para siswa, Finan juga meminta peran aktif guru dan pihak sekolah dalam mengawasi dan mengarahkan siswanya agar merayakan kelulusan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

“Saya juga mengimbau kepada guru masing-masing sekolah untuk mengawasi anak-anaknya, dikontrol agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan,” katanya.

Ia menyarankan agar sekolah menyediakan alternatif perayaan di lingkungan sekolah yang aman dan terarah, sehingga siswa tetap dapat merayakan momen kelulusan tanpa harus melakukan aksi yang berisiko di jalan raya.

Polrestabes Palembang akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan konvoi selama momen kelulusan berlangsung. Jika ditemukan pelanggaran, aparat tidak akan ragu memberikan teguran hingga tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kalau ditemukan, tentu akan kami tindak karena sudah mengganggu pengguna jalan,” pungkas Finan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia