BPBD Sumsel Desak Daerah Rawan Karhutla Segera Tetapkan Status Siaga Darurat

AKURAT.CO SUMSEL Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mengimbau pemerintah kabupaten/kota, khususnya yang berada di zona rawan, untuk segera menetapkan status siaga darurat bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas dari pemerintah daerah sangat krusial untuk mengantisipasi potensi karhutla yang kerap meningkat saat musim kemarau.
“Kami mendorong agar pemerintah daerah tidak menunda lagi penetapan status siaga darurat karhutla. Hari ini saya sudah menyampaikan hal ini langsung kepada Bupati OKI,” ujar Iqbal, Senin (26/5).
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi perhatian utama. Dengan luas lahan gambut mencapai 500 ribu hektare, wilayah ini dinilai paling rentan terhadap kebakaran.
Menurut Iqbal, lahan gambut yang terbakar sangat sulit dipadamkan karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah.
Baca Juga: SMPN 46 Palembang Dirusak Dua Kali, 36 Kaca Pecah dan Proses Belajar Terganggu
“Mitigasi sejak dini wajib dilakukan. Penyiapan personel, peralatan, hingga logistik harus dimulai sekarang, bukan saat api sudah menyala,” tegasnya.
Selain OKI, daerah lain yang juga masuk dalam kategori rawan meliputi Ogan Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.
Iqbal menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga darurat di sejumlah kabupaten tersebut sebenarnya sudah disiapkan dan hanya tinggal menunggu tanda tangan kepala daerah.
Jika dua atau lebih kabupaten menetapkan status siaga darurat, maka Pemerintah Provinsi Sumsel dapat segera menaikkan status ke tingkat provinsi.
Langkah ini penting untuk membuka pintu koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk BNPB dan kementerian terkait, guna mendatangkan bantuan seperti helikopter water bombing, patroli udara, hingga operasi modifikasi cuaca (OMC).
“Kami sudah siapkan proposal pengajuan helikopter sesuai kebutuhan di lapangan. Posko-posko pemantauan di kawasan gambut juga akan segera dibentuk,” jelas Iqbal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 3iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 415 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









