Sumsel

Dishub Sumsel Siapkan Jalur Alternatif untuk Atasi Kemacetan Mudik 2025

Maman Suparman | 8 Maret 2025, 18:00 WIB
Dishub Sumsel Siapkan Jalur Alternatif untuk Atasi Kemacetan Mudik 2025

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyiapkan serangkaian strategi guna mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2025.

Peningkatan jumlah pemudik diprediksi mencapai 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan momen Lebaran yang berdekatan dengan libur sekolah dan Hari Raya Nyepi.

Kepala Dishub Sumsel, Arinarsa JS, menyebut bahwa Sumsel sebagai daerah perlintasan utama akan menghadapi tantangan kepadatan lalu lintas, terutama di ruas jalan Palembang–Betung yang kerap menjadi titik kemacetan.

“Arus mudik tahun ini diprediksi mengalami kenaikan hingga 20 persen. Untuk itu, kami telah menyusun berbagai strategi guna memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan bagi masyarakat,” ujar Arinarsa, Sabtu (8/3/2025).

Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah pembukaan sementara ruas Tol Musi Landas–Pangkalan Balai selama periode H-10 hingga H+10 Lebaran 2025. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi beban kendaraan di jalur utama dan mengurai kemacetan.

Baca Juga: Viral! Warga Palembang Diduga Kesurupan Setelah Dimarahi Lurah Saat Minta Tanda Tangan

Selain itu, Dishub Sumsel juga menyiapkan jalur alternatif seperti Jalan Tanah Mas di samping Jalan Soekarno-Hatta, serta sejumlah jalan pendukung lainnya untuk memperlancar arus kendaraan.

Selain rekayasa lalu lintas, pembatasan operasional angkutan barang juga akan diterapkan mulai H-7 Lebaran.

Kendaraan yang membawa kebutuhan pokok, seperti sembako, BBM, gas, ambulans, dan pemadam kebakaran tetap diizinkan melintas, sementara angkutan berat seperti ekspedisi, batu bara, galian C, dan kayu akan dibatasi selama periode tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia