Sumsel

Kasus Bayi Lahir Berat Rendah di Sumsel Terus Meningkat dalam Beberapa Tahun Terakhir

Maman Suparman | 12 Februari 2025, 14:00 WIB
Kasus Bayi Lahir Berat Rendah di Sumsel Terus Meningkat dalam Beberapa Tahun Terakhir

AKURAT.CO SUMSEL Angka bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih cukup tinggi. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam sembilan tahun terakhir.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat, terutama ibu hamil yang perlu lebih memperhatikan kondisi kesehatannya selama kehamilan.

Pada tahun 2023, BPS mencatat angka kasus bayi lahir dengan berat rendah yang mencapai 3.387 jiwa, menjadikannya yang tertinggi dalam sembilan tahun terakhir.

Angka ini menunjukkan peningkatan drastis, dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencatatkan 1.681 jiwa, yang juga merupakan lonjakan besar. Walaupun ada penurunan pada 2022 dengan 2.372 jiwa, jumlah kasus kembali meningkat di tahun berikutnya.

Fenomena ini tidak hanya menjadi masalah kesehatan, tetapi juga dapat mempengaruhi kualitas hidup bayi yang lahir.

Baca Juga: Sumsel Tingkatkan Target Investasi 2025 Jadi Rp42,5 Triliun, Pabrik Kelapa Jadi Peluang Besar

Bayi dengan berat badan rendah memiliki risiko lebih tinggi terhadap berbagai komplikasi kesehatan, seperti gangguan pernapasan, kekebalan tubuh yang lemah, serta keterlambatan perkembangan fisik dan mental.

Dari segi distribusi geografis, beberapa kabupaten di Sumsel mencatatkan angka kasus bayi lahir berat rendah yang cukup tinggi.

Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur menjadi penyumbang terbesar dengan 573 jiwa, disusul oleh Kabupaten Banyuasin dengan 423 jiwa dan Kabupaten Musi Banyuasin yang mencatatkan 421 jiwa. Kabupaten Muara Enim juga termasuk dalam daftar dengan 343 jiwa kasus BBLR pada tahun 2023.

Peningkatan kasus di daerah-daerah tersebut mungkin mencerminkan adanya ketimpangan dalam akses layanan kesehatan dan pendidikan gizi yang belum optimal. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia