Sumsel

12 Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor

Maman Suparman | 1 Februari 2025, 16:30 WIB
12 Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak dua daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor. Dengan tambahan tersebut, kini total ada 12 daerah yang telah meningkatkan status kewaspadaan mereka.

"Hingga kini, sebanyak 12 daerah di Sumsel telah menetapkan status siaga darurat banjir dan tanah longsor. Muratara dan Lubuklinggau menjadi dua wilayah terbaru yang resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan tersebut," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Sabtu (1/2/2025).

Sebelumnya, 10 daerah yang lebih dulu menetapkan status siaga darurat adalah OKU, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), OKU Timur, Prabumulih, OKI, Ogan Ilir, OKU Selatan, Muara Enim, dan Muratara.

Meski sejumlah daerah telah menetapkan status siaga darurat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hingga kini masih menunggu persetujuan dari Penjabat (Pj) Gubernur sebelum secara resmi menaikkan status serupa.

"Pada tingkat provinsi, status siaga darurat masih menunggu proses penandatanganan oleh Pj Gubernur. Sementara itu, kami juga telah mengusulkan agar status siaga darurat diberlakukan di Empat Lawang dan Palembang," ungkap Sudirman.

Baca Juga: Tower Jembatan Ampera Dibuka untuk Umum Secara Terbatas, Ini Syaratnya

Sebagai bagian dari upaya mitigasi, BPBD Sumsel telah melaksanakan apel kesiapsiagaan bencana serta melakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna memantau potensi bencana yang bisa terjadi.

"Apel kesiapsiagaan telah dilakukan, begitu pula koordinasi dengan BMKG. Hal ini penting agar kita bisa mengantisipasi potensi bencana yang mungkin terjadi," tambahnya.

Sudirman juga menegaskan bahwa potensi curah hujan di Sumsel selama Februari masih cukup tinggi. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh BPBD di wilayah Sumsel untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan langkah-langkah antisipasi guna meminimalkan risiko bencana. (Kurnia)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia