Penyaluran Bansos APBD Sumsel Dihentikan Sementara Menjelang Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah tegas menjelang Pilkada Serentak 2024 dengan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan bansos di tengah proses pemilihan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel, Mirwansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menjalankan Surat Edaran (SE) yang memerintahkan penundaan sementara bansos APBD.
"Kami akan mengikuti arahan dari pimpinan. Penghentian ini dilakukan agar tidak ada gejolak dalam Pilkada serentak," ujar Mirwansyah, Jumat (15/11/2024).
Meskipun bansos dari dana APBD dihentikan sementara, Mirwansyah menegaskan bahwa bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap akan disalurkan.
Program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang didanai oleh pemerintah pusat, akan berjalan sesuai jadwal. Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tanpa ada penundaan.
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas 12 ASN ke BKN
"Seperti PKH dan BPNT, itu adalah bansos yang langsung diberikan pusat dan tidak termasuk dalam kebijakan penundaan ini," jelasnya.
Meski bansos APBD ditunda, ada pengecualian untuk bantuan yang diberikan dalam situasi darurat, seperti bencana alam. Mirwansyah menegaskan bahwa bantuan untuk bencana tidak termasuk dalam larangan, karena harus segera disalurkan ketika terjadi situasi mendesak.
"Bansos untuk bencana alam tetap harus disalurkan, terutama mengingat saat ini Sumsel berada dalam kondisi waspada bencana Hidrometeorologis," kata Mirwansyah.
Menurutnya, hal ini penting untuk mengantisipasi jika terjadi bencana seperti banjir, kebakaran, atau angin puting beliung yang memerlukan penanganan cepat. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 5Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








