Sumsel

Jangan Hanya Datang ke TPS! Bawaslu Sumsel Ungkap Peran Besar Pemilih Pemula dalam Pemilu 2024

Deni Hermawan | 19 September 2024, 17:30 WIB
Jangan Hanya Datang ke TPS! Bawaslu Sumsel Ungkap Peran Besar Pemilih Pemula dalam Pemilu 2024

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan, Kurniawan menekankan pentingnya peran aktif pemilih pemula dalam mengawal proses Pemilihan Umum (Pemilu) yang bersih dan transparan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat tidak hanya sekadar menggunakan hak pilih, tetapi juga berperan dalam mengawasi potensi pelanggaran selama tahapan pemilu.

"Keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pemilu sangatlah krusial, khususnya bagi para pemilih pemula. Mereka diharapkan ikut serta dalam mengawasi jalannya pemilu serta melaporkan jika ada pelanggaran yang ditemukan kepada Bawaslu," ujar Kurniawan, Kamis (19/9/2024).

Kurniawan menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 Bab XVIII Pasal 131.

Dalam aturan tersebut, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemilihan, seperti pengawasan di setiap tahapan, sosialisasi, pendidikan politik, survei, hingga penghitungan cepat hasil pemilihan.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, 72 Kotak Suara di Muara Enim Ditemukan Cacat Produksi

"Partisipasi ini harus dilakukan dengan syarat tidak memihak atau merugikan salah satu calon, tidak mengganggu proses tahapan pemilu, serta bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara keseluruhan," jelasnya.

Selain pengawasan langsung, Kurniawan juga menekankan pentingnya pengawasan di ranah siber.

Menurutnya, dengan perkembangan teknologi dan luasnya jangkauan media sosial, pengawasan dunia maya menjadi sangat krusial, terutama dalam menangkal penyebaran ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat.

"Pengawasan di dunia siber merupakan tanggung jawab yang sangat krusial dan membutuhkan kehati-hatian. Kami harus mampu menyebarkan informasi yang tepat dan akurat kepada masyarakat agar tidak terjadi salah tafsir yang bisa merusak proses pemilihan," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto