Jelang Pilkada 2024, 72 Kotak Suara di Muara Enim Ditemukan Cacat Produksi

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 72 kotak suara yang didistribusikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim ditemukan dalam kondisi cacat dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Ketua KPUD Muara Enim, Rohani mengatakan dari total 1.952 kotak suara yang diterima menjelang Pilkada Muara Enim 2024, 72 di antaranya mengalami cacat produksi. Namun, masalah ini tidak hanya terjadi di Muara Enim, melainkan juga di beberapa daerah lain di Sumatera Selatan.
“Dari total kotak suara yang diterima, sebanyak 72 kotak tidak memenuhi spesifikasi. Kami sudah melaporkan hal ini ke pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pembuatan kotak suara melalui KPU Provinsi, dan mereka akan segera mengganti kotak yang rusak,” ujar Rohani, Kamiis (19/9/2024).
Rohani menjelaskan, kotak suara yang cacat tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan dan terbukti tidak memenuhi standar yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1139.
Saat ini, pihaknya sudah melaporkan kondisi ini melalui sistem informasi logistik online (Silon), dan penggantian kotak yang rusak akan segera dikirim.
Selain kotak suara, KPUD Muara Enim juga telah menerima sebanyak 3.816 bilik suara, yang sejauh ini dinyatakan sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
Baca Juga: KPU Sumsel Siap Umumkan Pasangan Calon Kepala Daerah, Ini Rinciannya di Setiap Daerah
“Syukurnya, semua bilik suara telah memenuhi spesifikasi teknis yang diperlukan untuk pemilihan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar melakukan pengecekan langsung di gudang logistik KPUD Muara Enim.
Menurut Rudi, pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri dengan KPUD Muara Enim agar Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan.
“Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa sebagian besar logistik telah sampai di gudang KPUD Muara Enim. Meski ada kotak suara yang cacat, proses pengembalian sedang berjalan, dan ini penting agar Pilkada di Kabupaten Muara Enim berjalan lancar tanpa ada kendala sekecil apapun,” jelas Rudi.
Ia juga menegaskan, Kejaksaan Negeri Muara Enim akan terus melakukan pendampingan hukum dalam setiap tahapan Pilkada.
“Kami akan mengawasi secara menyeluruh, mulai dari anggaran hingga pelaksanaan, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mencegah timbulnya masalah di kemudian hari," tutupnya. (Ika)
” pungkasnya. (Ika)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





