Sumsel

Jelang Pilkada 2024, 72 Kotak Suara di Muara Enim Ditemukan Cacat Produksi

Deni Hermawan | 19 September 2024, 16:30 WIB
 Jelang Pilkada 2024, 72 Kotak Suara di Muara Enim Ditemukan Cacat Produksi

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 72 kotak suara yang didistribusikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim ditemukan dalam kondisi cacat dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. 

Ketua KPUD Muara Enim, Rohani mengatakan dari total 1.952 kotak suara yang diterima menjelang Pilkada Muara Enim 2024, 72 di antaranya mengalami cacat produksi. Namun, masalah ini tidak hanya terjadi di Muara Enim, melainkan juga di beberapa daerah lain di Sumatera Selatan.

“Dari total kotak suara yang diterima, sebanyak 72 kotak tidak memenuhi spesifikasi. Kami sudah melaporkan hal ini ke pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pembuatan kotak suara melalui KPU Provinsi, dan mereka akan segera mengganti kotak yang rusak,” ujar Rohani, Kamiis (19/9/2024).

Rohani menjelaskan, kotak suara yang cacat tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan dan terbukti tidak memenuhi standar yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1139.

Saat ini, pihaknya sudah melaporkan kondisi ini melalui sistem informasi logistik online (Silon), dan penggantian kotak yang rusak akan segera dikirim.

Selain kotak suara, KPUD Muara Enim juga telah menerima sebanyak 3.816 bilik suara, yang sejauh ini dinyatakan sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: KPU Sumsel Siap Umumkan Pasangan Calon Kepala Daerah, Ini Rinciannya di Setiap Daerah

“Syukurnya, semua bilik suara telah memenuhi spesifikasi teknis yang diperlukan untuk pemilihan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar melakukan pengecekan langsung di gudang logistik KPUD Muara Enim.

Menurut Rudi, pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri dengan KPUD Muara Enim agar Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan.

“Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa sebagian besar logistik telah sampai di gudang KPUD Muara Enim. Meski ada kotak suara yang cacat, proses pengembalian sedang berjalan, dan ini penting agar Pilkada di Kabupaten Muara Enim berjalan lancar tanpa ada kendala sekecil apapun,” jelas Rudi.

Ia juga menegaskan, Kejaksaan Negeri Muara Enim akan terus melakukan pendampingan hukum dalam setiap tahapan Pilkada.

“Kami akan mengawasi secara menyeluruh, mulai dari anggaran hingga pelaksanaan, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mencegah timbulnya masalah di kemudian hari," tutupnya. (Ika)

 

 


” pungkasnya. (Ika)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto