Bubarkan Acara Orgen Tunggal Remix di Palembang, Polisi Amankan Tuan Rumah dan Pemilik Orgen

AKURAT.CO SUMSEL Anggota Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang membubarkan acara orgen tunggal (OT) remix, di Jalan SH Wardoyo Gang Cendana, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang pada Minggu (28/1/2024).
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Alex Andriyan, menyampaikan bahwa tindakan pembubaran ini dilakukan karena telah melanggar maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan musik remix dan juga adanya pengaduan dari masyarakat.
"Kami bertindak sesuai dengan maklumat yang berlaku dan merespons adanya keluhan dari masyarakat," ujar Kompol Alex, pada Senin (29/1/2024).
Selain melakukan pembubaran, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah alat musik sebagai barang bukti. Alat-alat yang disita meliputi tiga handphone, satu laptop, satu headset, dan satu mixer.
Tidak hanya itu, tuan rumah hajatan yang diketahui bernama AP (50) dan pemilik alat orgen tunggal AA (40), warga Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, turut diamankan oleh pihak kepolisian.
"Tuan rumah hajatan dan pemilik alat kita statusnya Pelanggar Perda (Peraturan Daerah). Berkasnya akan kita limpahkan ke Satpol PP Kota Palembang untuk dilakukan Sidang Tipiring. Setelah dilakukan tes, ternyata urine keduanya juga positif," ungkap Kompol Alex Andriyan.
Dalam kesempatan itu, Kompol Alex Andriyan menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga SU I, untuk tidak menggelar kegiatan musik remix.
"Intinya, kegiatan musik remix karena rentan disalahgunakan oleh masyarakat Kota Palembang," tandasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 5Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 8Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu




