Sumsel

BPBD Sumsel Bentuk Tim Khusus Penanggulangan Bencana yang Responsif

Muhammad Husni Mushonifi | 20 Desember 2023, 20:36 WIB
BPBD Sumsel Bentuk Tim Khusus Penanggulangan Bencana yang Responsif

AKURAT.CO SUMSEL Pemprov Sumsel melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel akan membentuk tim khusus untuk menangani bencana di wilayahnya. 

Tim ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam upaya penanggulangan bencana secara umum.

Kepala BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, menjelaskan bahwa tim ini akan bekerja secara sistematis dalam penanganan berbagai jenis bencana.

Tim ini terdiri dari personel dari berbagai dinas di pemprov Sumsel, seperti Sat Pol PP untuk pemadam kebakaran, Dinkes untuk kesehatan, PU dan Balai Sungai untuk mobilisasi alat berat, Bappeda, dan instansi lainnya.

"Ini merupakan perintah langsung dari Penjabat Gubernur Sementara Sumsel, dan tim ini akan diorganisir melalui kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing," ujarnya pada Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Terhitung Tiga Minggu, Operasi Anti Curanmor di Palembang Ungkap 67 Kasus dan Amanakan 32 Tersangka

Meskipun tim penanggulangan bencana telah terbentuk, mereka akan bekerja penuh selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2024 mendatang.

"Selama ini, ada tim penanggulangan bencana, seperti karhutla, tetapi mereka diperkuat dengan anggaran dari setiap OPD untuk penanggulangan bencana. Selain itu, ini membantu koordinasi dalam situasi yang membutuhkan tindakan cepat," jelasnya.

Lanjutnya, bahwa pada Desember yang memasuki musim hujan, pihaknya bersama tim terkait sudah mempersiapkan langkah mitigasi dan antisipasi untuk penanggulangan bencana banjir dan longsor.

"Mitigasi dan penanggulangan sudah dilakukan bersama, tim juga sudah apel bersama, pada prinsipnya tim sudah siap baik peralatan dan personil," tutupnya. [ ]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.