KPK Setor Uang Rp 1,6 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Mantan Bupati Muara Enim

AKURAT.CO SUMSEL Sebesar Rp 1,6 miliar uang dari terpidana korupsi disetorkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kas negara. Uang tersebut adalah cicilan uang pengganti dari kasus suap 16 paket pengerjaan jalan yang dilakukan oleh Juarsah, mantan bupati Muara Enim 2020-2021.
"Terpidana mengganti uang pengganti dari putusan dari terpidana Juarsah Rp 1,6 miliar," kata Jubir KPK Ali Fikri, Senin (23/10/2023).
Juarsah baru membayar Rp 1,6 miliar, atau sisa Rp 1,3 miliar, dari total uang pengganti Rp 2,9 miliar. KPK akan terus menagih sisa uang yang belum dibayar.
"Penagihan sisa pembayaran uang pengganti termasuk yang belum dibayarkannya kewajiban pidana denda Rp 200 juta," ungkap dia.
Baca Juga: Pria di Palembang ini Tega Jambret HP Anak Tirinya, Uang Dipakai untuk Sewa Kost
Ali menjelaskan bahwa KPK akan terus melakukan upaya pemulihan aset terhadap kasus korupsi yang telah diusut, termasuk penagihan denda atau kompensasi.
"Proses penagihan dan pembayaran akan segera dilakukan Tim Jaksa Eksekutor untuk capaian aset recovery," jelas dia.
Sebelumnya, Sahlan Efendi, Ketua Majelis Hakim, memberikan vonis 4,5 tahun penjara kepada Juarsah, Bupati Muara Enim yang tidak lagi bertugas. Terbukti bahwa Jaurash menerima suap sebesar Rp3 miliar dari Robby Okta Fahlevi, direktur PT Enra Sari, atas kemenangan dalam tender 16 paket jalan.
Uang diberikan secara bertahap kepada Juarsah saat masih menjabat sebagai wakil bupati. Juarsah bahkan menggunakan uang itu untuk dana kampanye legislatif sang istri pada pileg 2019 silam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Dapat Peluang Baru hingga Harus Waspada Pengeluaran
- 7Bansos PKH dan BPNT September 2026 Resmi Cair, Cek Besaran Nominalnya
- 8Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









