Sumsel

Dari CCTV Hingga Personil Kepolisian Bakal Awasi Keamanan Surat Suara

Muhammad Husni Mushonifi | 6 Desember 2023, 20:30 WIB
Dari CCTV  Hingga Personil Kepolisian Bakal Awasi Keamanan Surat Suara

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 463.587 lembar surat suara Pemilu 2024 tahap I sudah diterima oleh KPU Muara Enim. Surat suara tersebut dari DPD RI yang diikuti oleh 21 calon.

Surat suara diterima di Gudang Logistik KPU Muara Enim disaksikan Bawaslu, Polres dan Kodim 0404 Muara Enim.

Jumlah surat suara yang diterima sebanyak 463.587 lembar, sudah termasuk cadangan 2 persen atau sekira 9.200 lembar.

Baca Juga: Dibutuhkan 181.895 Petugas KPPS di Sumsel, Berikut Syarat dan Besaran Gajinya!

"Surat suara diterima, Sabtu (2/12/2023) pukul 15.30 WIB dalam kondisi boks baik dan jumlah yang tertulis sesuai kebutuhan. Tapi, kita belum cek lagi, apakah kondisi cetakannya dalam kondisi baik atau tidak, termasuk jumlahnya. Penyortiran akan dilakukan nanti, menunggu arahan KPU Sumsel," ujar Romeo Doni, Ketua KPU Muara Enim, Rabu (6/12/2023).

Ia menyebut, pengamanan dan pengawalan surat suara dikakukan perusahaan PT Macanan Jaya dari Jakarta dan 2 Anggota Polda Sumsel.

Untuk pengamanan di gudang, pihaknya menyiapkan 6 petugas dari KPU Muara Enim yang terbagi dalam 3 shift.

Setiap shift terdiri dari 2 orang. Petugas kepolisian juga ikut berjaga dengan 4 personel.

"Kita juga sudah memasang 6 CCTV, 2 di luar dan 4 di bagian dalam gudang untuk menjaga keamanan surat suara, " ungkapnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu logistik surat suara Pemilu yang lain. Seperti surat suara dari DPRD Sumsel, DPRD kabupaten/kota, DPR RI dan Paslon Pilpres.

Rencananya, surat suara itu akan didistribusikan pada 12 dan 13 Februari 2024 ke 1.786 TPS di 255 desa pada 22 kecamatan di Muara Enim.

"H minus 2 atau 3 kita mulai distribusikan ke TPS-TPS, menunggu arahan KPU Sumsel," jelasnya.

Ia mengungkapkan, distribusi surat suara yang diterima KPU Muara Enim menjadi yang pertama.

Sementara berikutnya menyusul Empat Lawang, Mura, Muratara dan daerah lainnya.

"Kita hanya menerima saja. Termasuk soal pencetakan surat suara Pilpres dan DPR RI, itu dilakukan dengan anggaran KPU Pusat. Sementara surat suara DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dari anggaran KPU Sumsel," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.