Sumsel

Mulai Hari Ini Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang Dihentikan Sementara, Berikut Jadwal Buka Kembali

Deni Hermawan | 12 Maret 2024, 12:31 WIB
Mulai Hari Ini Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang Dihentikan Sementara, Berikut Jadwal Buka Kembali

AKURAT.CO SUMSEL Pelayanan administrasi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang dihentikan sementara, dikarenakan libur cuti bersama menyambut Ramadhan.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Emil Eka Putra menyampaikan, bagi pemohon yang memperpanjang atau pembuatan masa berlaku SIM habis pada Selasa (12/3/2024), diharapkan untuk melakukannya pada Rabu (13/3/2024). 

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan perpanjangan atau pembuatan SIM baru untuk datang ke Polrestabes Palembang pada Rabu (13/3/2024)," kata AKBP Emil Eka Putra. 

Baca Juga: Lengkap! Syarat dan Mekanisme Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang, Begini Ungkap Kasat Lantas 

Berikut syarat pembuatan SIM di Polrestabes Mulai Hari Ini, Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang Dihentikan Sementara,

Berikut Jadwal Buka KembaliPalembang yakni : Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 Mekanisme Pembuatan SIM C : 

  1. Seseorang harus datang ke Polrestabes Palembang dan langsung mencari loket kesehatan serta membayar uang sebesar Rp50 ribu. 
  2. Selanjutnya, langsung ke loket bank untuk membayar uang sebesar Rp100 ribu 
  3. Lalu, isi formulir pembuatan SIM 
  4. Registrasi data dan verifikasi di lakukan petugas 
  5. Menjalani ujian praktik
  6. Menjalani ujian simulator
  7. Ujian Praktik di lapangan SIM
  8. Pencetakan dan penyerahan SIM.

(Deny Wahyudi) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A