KPU Sumsel Buka Pendaftaran Pilkada, Catat Tanggalnya!

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan tengah melakukan persiapan intensif menjelang pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada 2024.
Pendaftaran ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan dua pasangan calon (Paslon) yang sudah terkonfirmasi akan mendaftar di KPU Sumsel.
Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko mengungkapkan bahwa pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) dan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati) telah menjadwalkan diri untuk mendaftar.
HDCU akan mendaftar pada Selasa, 27 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB, sementara Matahati dijadwalkan mendaftar pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024.
“Sampai saat ini, hanya dua Paslon yang sudah menjadwalkan pendaftaran. Untuk HDCU dijadwalkan besok pagi, sedangkan Matahati pada hari terakhir, tetapi belum ada informasi mengenai jam pendaftarannya,” ujar Handoko, Senin (26/8/2024).
Handoko menambahkan, pendaftaran pada 27-28 Agustus akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB. KPU Sumsel telah menyiapkan semua kebutuhan untuk menerima pendaftaran para Paslon yang datang.
Baca Juga: KPU Sumsel Terapkan Aturan Baru Pendaftaran, Cakada Hanya Perlu 7,5 Persen Suara Sah
Setelah proses pendaftaran, para bakal calon kepala daerah (Bacakada) akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang.
Pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung hingga 2 September 2024, dan menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan kelayakan kesehatan para calon.
"RSUP Mohammad Hoesin Palembang telah ditetapkan sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan. Semua Bacakada yang sudah mendaftar akan kami arahkan untuk melakukan pemeriksaan di sana," jelas Handoko.
Dalam rangka menjaga ketertiban selama proses pendaftaran, KPU Sumsel membatasi jumlah massa yang dapat hadir di lokasi. Hanya 130 orang yang diizinkan masuk, dengan rincian 100 orang di halaman KPU dan 30 orang di dalam gedung untuk pengurusan pendaftaran.
Pihak KPU juga akan memberikan kartu identitas khusus bagi mereka yang terlibat dalam proses pendaftaran, seperti ketua dan sekretaris partai politik, liaison officer (LO), dan tim kampanye.
Terkait keamanan, KPU Sumsel telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran. Pihak KPU juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pendaftaran.
“Kami telah meminta Polda Sumsel untuk membantu menjaga lokasi. Namun, kami masih menunggu surat perintah (Sprin) dari Polda,” ungkapnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 35 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 6Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









