Sumsel

Bawaslu Sumsel Waspadai Potensi Politik Uang melalui Dompet Digital Jelang Pencoblosan Pilkada

Deni Hermawan | 18 November 2024, 19:00 WIB
Bawaslu Sumsel Waspadai Potensi Politik Uang melalui Dompet Digital Jelang Pencoblosan Pilkada

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan dompet digital untuk praktik politik uang menjelang Pilkada 2024.

Kurniawan mengatakan bahwa dompet digital, yang semakin populer sebagai alat transaksi, memiliki potensi besar untuk digunakan sebagai pengganti praktik politik uang tradisional seperti serangan fajar atau subuh, yang sering terjadi pada saat-saat menjelang pencoblosan.

"Saat ini kita juga antisipasi politik uang melalui dompet digital H-9 jelang Pilkada 27 November nanti," kata Kurniawan, usai menghadiri deklarasi damai di Griya Agung Palembang, Senin (18/11/2024).

Dengan pesatnya perkembangan teknologi dan peralihan dari uang tunai ke transaksi digital, Bawaslu menilai bahwa kemungkinan penggunaan uang tunai akan semakin terbatas di masa depan. Oleh karena itu, transaksi melalui platform digital berpotensi lebih besar dalam praktik politik uang.

Baca Juga: Deklarasi Damai Pilkada Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Sejuk dan Kondusif

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau dan mencegah terjadinya politik uang melalui dompet digital," ujar Kurniawan.

Bawaslu Sumsel juga telah menerima sejumlah informasi mengenai maraknya praktik politik uang menjelang masa pencoblosan.

Menanggapi hal ini, Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan, termasuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk memastikan kelancaran Pilkada 2024 yang bebas dari praktik kecurangan.

"Kami telah menerima informasi terkait potensi politik uang, dan kami akan memperketat patroli pengawasan, terutama karena saat ini situasi sangat rawan," ungkapnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto