Sumsel

PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik Tengah Malam, Cek Wilayah Terdampaknya

St Shofia Munawaroh | 9 Oktober 2025, 07:00 WIB
PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik Tengah Malam, Cek Wilayah Terdampaknya

AKURAT. CO SUMSEL - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan kembali melakukan pemeliharaan jaringan pada Kamis 9 Oktober 2025.

Pemeliharaan jaringan dengan agenda perbaikan konstruksi dan row ini akan dilakukan di sejumlah wilayah kota Palembang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan berkala oleh PLN guna memastikan jaringan listrik tetap berfungsi secara optimal.

Baca Juga: Daftar 25 Pejabat Baru yang Dilantik Prabowo Hari Ini, Ada Wakil Menteri hingga Asisten Khusus Presiden

Berdasarkan informasi darin akun Instagram @pln_palembang, pemadaman listrik akan dilakukan oleh kantor PLN Cabang ULP Rivai dengan durasi tiga jam estimasi pukul 21.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Berikut rincian lengkapnya:

Baca Juga: Diselingkuhi dan Ditipu Suami, Ibu Rumah Tangga di Palembang Tanggung Utang Pinjol Rp26 Juta

ULP Rivai (21.00-24.00)

- Jalan Jendral Sudirman, KONI Sumsel, MC'Donalds, Brasserie, Hotel Anugrah, Jalan Candi Angsoko.

- Komplek Ruko Palembang Square, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Jalan Kapten Anwar Sastro.

Baca Juga: Kasus ISPA di Sumsel Capai 331 Ribu Sepanjang 2025, Tren Menurun Dibanding Tahun Lalu

Saat ini, masyarakat sudah bisa memantau kondisi pemadaman listrik di wilayah masing-masing melalui aplikasi PLN Mobile.

Caranya, cukup buka aplikasi PLN Mobile lalu masuk ke akun Anda.

Baca Juga: Manggala Agni Padamkan Karhutla di Sekitar Tol Palembang–Kayu Agung 

Setelah itu, pilih menu pengaduan dan klik Cek Padam Sekitar Saya.

Terakhir, masukkan ID Pelanggan, maka informasi seputar pemadaman listrik di sekitar Anda pun akan muncul di layar. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.