Sumsel

Diselingkuhi dan Ditipu Suami, Ibu Rumah Tangga di Palembang Tanggung Utang Pinjol Rp26 Juta

Maman Suparman | 8 Oktober 2025, 17:16 WIB
Diselingkuhi dan Ditipu Suami, Ibu Rumah Tangga di Palembang Tanggung Utang Pinjol Rp26 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga di Palembang. Tak hanya dikhianati karena diselingkuhi, perempuan berinisial ID (36) ini juga harus menanggung utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp26 juta yang diduga dibuat oleh suaminya sendiri.

Warga Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami, Palembang itu melaporkan suaminya, BY (38), ke Polrestabes Palembang pada Rabu (8/10/2025). Ia mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan pasangannya tersebut.

“Awalnya saya mengetahui kalau suami saya selingkuh. Setelah itu kami pisah rumah sekitar tiga bulan,” ujar ID saat membuat laporan di bagian pengaduan Polrestabes Palembang.

Namun, malapetaka datang setelah perpisahan itu. ID tiba-tiba menerima tagihan dari beberapa aplikasi pinjaman online, padahal dirinya merasa tidak pernah melakukan pinjaman apa pun.

“Saya kaget dapat tagihan dari pinjol. Setelah saya telusuri, ternyata yang melakukan pinjaman itu suami saya sendiri, memakai handphone dan akun saya,” katanya.

Baca Juga: Kasus ISPA di Sumsel Capai 331 Ribu Sepanjang 2025, Tren Menurun Dibanding Tahun Lalu

Dari hasil pengecekan, total utang yang belum terbayar mencapai Rp26 juta. ID pun mencoba menghubungi BY untuk meminta penjelasan dan tanggung jawab, namun suaminya justru tidak merespons dan terkesan menghindar.

“Saya sudah mencoba bicara baik-baik, tapi dia tidak mau tanggung jawab. Saya tidak terima karena semua tagihan dikirim ke saya,” ungkapnya dengan nada kesal.

Atas kejadian itu, ID akhirnya melaporkan BY ke pihak kepolisian agar segera diproses hukum. Ia berharap pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Erwinsyah. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia