Sumsel

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Pengurus Masjid Al Abror Terbakar di Jakabaring Palembang

Maman Suparman | 12 April 2025, 17:45 WIB
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Pengurus Masjid Al Abror Terbakar di Jakabaring Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Kebakaran melanda sebuah rumah panggung kayu milik Mustar (72), seorang pengurus Masjid Al Abror, di Jalan Ahmad Yani, Palembang, Sabtu (12/4/2025) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB itu diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik.

Kebakaran yang terjadi tepat di depan Masjid Al Abror tersebut sempat mengejutkan warga sekitar. Warga yang melihat kepulan asap langsung berhamburan keluar rumah untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.

“Saya melihat ada percikan api dari kabel listrik yang berantakan di atas rumah Pak Mustar. Api awalnya kecil, namun dengan cepat membesar karena tiupan angin yang cukup kencang,” ujar Randa (32), warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Kertapati Palembang, Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Dump Truk

Dalam waktu sekitar 30 menit, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang tiba di lokasi. Berkat kerja sama antara warga dan petugas damkar, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas PBK Kota Palembang, Rika Trisna, membenarkan bahwa kebakaran disebabkan oleh dugaan arus pendek listrik.

“Kami menerima laporan dari warga dan langsung menuju lokasi. Tiga unit mobil damkar diturunkan, dan kurang dari setengah jam api berhasil dipadamkan,” kata Rika saat diwawancarai di lokasi.

Ia menambahkan, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal oleh pemiliknya.

“Dugaan sementara penyebabnya adalah korsleting listrik,” jelasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia