Sumsel

Operasi Zebra Musi 2025 Dimulai 17 November, Satlantas Fokus Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas di Palembang

Maman Suparman | 13 November 2025, 19:05 WIB
Operasi Zebra Musi 2025 Dimulai 17 November, Satlantas Fokus Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Zebra Musi 2025 selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Operasi ini digelar serentak bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S. Radipta, mengatakan operasi kali ini akan menitikberatkan pada upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal di jalan raya.

“Benar, Satlantas Polrestabes Palembang bersama Ditlantas Polda Sumsel akan menggelar Operasi Zebra Musi 2025. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan menghadapi arus lalu lintas Natal dan Tahun Baru,” ujar Finan, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, dalam operasi ini petugas akan lebih mengedepankan langkah preventif, seperti memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat, namun tetap disertai tindakan represif terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi.

Baca Juga: Video Pribadi IRT Palembang Disebar di Facebook, Diduga Ulah Mantan Suami

“Kami melaksanakan kegiatan polantas penyapa, yaitu menyentuh berbagai elemen masyarakat dan komunitas untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya keselamatan di jalan,” jelasnya.

Finan mengungkapkan, lokasi razia akan difokuskan di titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran, seperti di kawasan Jalan Jenderal Sudirman serta sejumlah ruas jalan utama lain di Kota Palembang.

“Penindakan akan dilakukan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan juga secara manual di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, Finan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi meresahkan masyarakat, seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, serta pengendara tanpa kelengkapan surat dan helm.

“Kami juga akan menindak pelanggaran yang berdampak fatal, seperti aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising. Semua ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, AKBP Finan juga mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan sebelum berkendara.

“Jangan takut karena ada petugas. Justru petugas hadir untuk melindungi. Tertib lalu lintas adalah bentuk kesadaran diri untuk menjaga keselamatan. Lengkapi SIM dan STNK, gunakan helm, dan jangan berbonceng tiga,” pungkasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia