Sumsel

Pengendara Motor Tewas Usai Bersenggolan di Jalan Yos Sudarso Lubuklinggau, Pelaku Langsung Kabur

Maman Suparman | 13 November 2025, 12:00 WIB
Pengendara Motor Tewas Usai Bersenggolan di Jalan Yos Sudarso Lubuklinggau, Pelaku Langsung Kabur

AKURAT.CO SUMSEL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan ruko praktik Dokter Gigi Viel, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, pada Rabu malam (12/11/2025).

Seorang pengendara motor bernama Hendri Kurniawan tewas setelah motor yang dikendarainya bersenggolan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Desi Azhari menjelaskan, sebelum kejadian, korban yang mengendarai Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BF 6147 HU, melaju dari arah Simpang RCA menuju Simpang Batu Urip.

Sementara, dari arah berlawanan, datang sebuah sepeda motor yang hingga kini belum diketahui identitas pengendaranya.

“Setibanya di lokasi, korban berusaha mendahului sebuah mobil di depannya. Namun saat mengambil jalur kanan, motornya justru bersenggolan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan,” jelas AKP Desi, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga: Perpanjang SKCK 2025: Panduan Lengkap Syarat dan Cara Online via Polri Super App

Benturan tersebut membuat korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka berat. Petugas menyebutkan, korban mengalami luka robek di bagian kepala, kening, mata kiri, dan kaki kanan.

Warga sekitar yang melihat kejadian segera mengevakuasi korban ke RS AR Bunda Lubuklinggau, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

“Korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Sementara pengendara motor lawan arah langsung melarikan diri dan meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pengendara motor yang terlibat tabrakan.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut untuk memberikan informasi guna mempercepat proses penyelidikan.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia