Sumsel

Indonesia Pangkas Pasokan Gas ke Singapura 31 BBTUD Mulai 24 Oktober

Kurnia | 24 Oktober 2026, 12:10 WIB
Indonesia Pangkas Pasokan Gas ke Singapura 31 BBTUD Mulai 24 Oktober
Ilustrasi

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah mulai mengurangi pasokan gas alam ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) pada Sabtu (24/10/2026). Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mengevaluasi ekspor gas untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengatakan pengurangan pasokan tersebut berasal dari dua sumber, yakni Natuna dan Sumatera.

“Mulai besok kita kurangin gas ke Singapura dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” kata Djoko seusai menghadiri agenda Subroto Award 2026, Jumat (23/10/2026) malam.

Dari total pengurangan tersebut, sebanyak 15 BBTUD berasal dari gas Natuna, sedangkan 16 BBTUD lainnya berasal dari Sumatera melalui sumber gas Jambi Merang.

Djoko menegaskan, kebijakan pengurangan pasokan ini hanya berlaku untuk Singapura. Negara lain yang menerima ekspor gas dari Indonesia tidak terdampak oleh kebijakan tersebut.

“Enggak ada (selain Singapura). Pipanya ke Singapura aja,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Leonardo DiCaprio, dari Inception hingga The Revenant

Pengurangan pasokan gas ke Singapura berlangsung di tengah rencana pemerintah mengevaluasi kontrak ekspor energi dengan negara lain.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menyatakan akan mengevaluasi kontrak ekspor gas dengan negara-negara yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menghargai hubungan dengan Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam acara peresmian pengaliran gas perdana dari Sumur Jangkrik North East (JNE) #6 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian ESDM, Kamis (22/10/2026).

Menurut Bahlil, evaluasi kontrak diperlukan untuk mendukung ketahanan energi nasional. Pemerintah juga mempertimbangkan penghentian ekspor kepada negara yang dinilai tidak menghargai Indonesia.

“Saya akan melakukan evaluasi dan saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan untuk tidak melakukan ekspor kepada negara mereka yang tidak menghargai Indonesia,” kata Bahlil.

Meski demikian, pemerintah belum merinci lebih lanjut mengenai perubahan kontrak ekspor gas yang akan dievaluasi maupun negara lain yang berpotensi terdampak.

Dengan pengurangan pasokan ke Singapura mulai 24 Oktober 2026, kebijakan lanjutan pemerintah akan menjadi perhatian, terutama terkait pengelolaan produksi gas dalam negeri dan pemenuhan kebutuhan energi nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia