Indonesia Pangkas Pasokan Gas ke Singapura 31 BBTUD Mulai 24 Oktober

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah mulai mengurangi pasokan gas alam ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) pada Sabtu (24/10/2026). Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mengevaluasi ekspor gas untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengatakan pengurangan pasokan tersebut berasal dari dua sumber, yakni Natuna dan Sumatera.
“Mulai besok kita kurangin gas ke Singapura dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” kata Djoko seusai menghadiri agenda Subroto Award 2026, Jumat (23/10/2026) malam.
Dari total pengurangan tersebut, sebanyak 15 BBTUD berasal dari gas Natuna, sedangkan 16 BBTUD lainnya berasal dari Sumatera melalui sumber gas Jambi Merang.
Djoko menegaskan, kebijakan pengurangan pasokan ini hanya berlaku untuk Singapura. Negara lain yang menerima ekspor gas dari Indonesia tidak terdampak oleh kebijakan tersebut.
“Enggak ada (selain Singapura). Pipanya ke Singapura aja,” ujarnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Leonardo DiCaprio, dari Inception hingga The Revenant
Pengurangan pasokan gas ke Singapura berlangsung di tengah rencana pemerintah mengevaluasi kontrak ekspor energi dengan negara lain.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menyatakan akan mengevaluasi kontrak ekspor gas dengan negara-negara yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menghargai hubungan dengan Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam acara peresmian pengaliran gas perdana dari Sumur Jangkrik North East (JNE) #6 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian ESDM, Kamis (22/10/2026).
Menurut Bahlil, evaluasi kontrak diperlukan untuk mendukung ketahanan energi nasional. Pemerintah juga mempertimbangkan penghentian ekspor kepada negara yang dinilai tidak menghargai Indonesia.
“Saya akan melakukan evaluasi dan saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan untuk tidak melakukan ekspor kepada negara mereka yang tidak menghargai Indonesia,” kata Bahlil.
Meski demikian, pemerintah belum merinci lebih lanjut mengenai perubahan kontrak ekspor gas yang akan dievaluasi maupun negara lain yang berpotensi terdampak.
Dengan pengurangan pasokan ke Singapura mulai 24 Oktober 2026, kebijakan lanjutan pemerintah akan menjadi perhatian, terutama terkait pengelolaan produksi gas dalam negeri dan pemenuhan kebutuhan energi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 15 Ramalan Zodiak Hari Ini 21 Oktober 2026, Ada Peluang Baru hingga Urusan Asmara
- 2Kumpulan Link Twibbon Hari Santri Lengkap dengan Cara Membuatnya
- 3Cara Cek Bansos BPNT Rp600.000 Oktober 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP
- 4Update Harga Emas Perhiasan Palembang Kamis 22 Oktober 2026
- 5Bergerak Naik, Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Rabu 21 Oktober 2026
- 6Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini 22 Oktober 2026: Karier, Cinta, dan Keuangan
- 75 Ramalan Zodiak Jumat 23 Oktober 2026, dari Percintaan hingga Keuangan
- 8Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Asap Karhutla dan Kelembapan Jadi Pemicu
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu




