Sumsel

Regulasi Ekonomi Digital Harus Adaptif, Misbakhun: Jangan Mematikan Inovasi

Kurnia | 27 Agustus 2026, 20:00 WIB
Regulasi Ekonomi Digital Harus Adaptif, Misbakhun: Jangan Mematikan Inovasi
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun - AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun meminta pemerintah dan regulator memastikan aturan di sektor ekonomi digital tidak justru menghambat perkembangan inovasi.

Menurut Misbakhun, regulasi harus mampu mengikuti perkembangan teknologi yang bergerak cepat. Di sisi lain, aturan tetap diperlukan untuk memastikan kepentingan dan perlindungan konsumen tidak terabaikan.

“Kami selalu menyampaikan, jangan sampai kemudian regulasi itu mematikan inovasi. Regulasi harus menumbuhkan inovasi,” kata Misbakhun.

Hal tersebut disampaikan Misbakhun saat membahas perkembangan inovasi digital dan peran regulator dalam membangun ekosistem ekonomi digital Indonesia.

Ia menilai perubahan teknologi yang begitu cepat membuat pemerintah perlu membuka komunikasi dengan pelaku industri. Dialog tersebut penting agar kebijakan yang dibuat tetap relevan dengan kondisi di lapangan.

Salah satu mekanisme yang dinilai dapat menjembatani kepentingan regulator dan pelaku usaha adalah regulatory sandbox.

Menurut Misbakhun, sandbox dapat menjadi ruang untuk menguji teknologi maupun model bisnis baru sebelum diterapkan secara lebih luas.

Baca Juga: Beli Samsung Galaxy A17 5G di Facebook Marketplace Rp2,2 Juta, Warga Banyuasin Kena Tipu

“Sandbox itu adalah ruang demokrasi antara pelaku usaha dengan pihak otoritas. Untuk apa? Melahirkan inovasi-inovasi yang disediakan oleh ruang regulasi untuk bisa dijalankan oleh industri,” ujarnya.

Dengan mekanisme tersebut, regulator dapat memahami perkembangan industri secara langsung. Sementara pelaku usaha memperoleh ruang untuk mengembangkan dan menguji inovasinya dalam batas yang terukur.

Misbakhun mengatakan berbagai masukan dari industri juga menjadi bahan penting dalam menyusun kebijakan.

“Kami menerima banyak masukan kemudian inovasi-inovasi yang ditawarkan dan kami juga menerima banyak keluhan. Tentunya, semua masukan ini menjadi sebuah dasar kita untuk kemudian berdiskusi mencari solusi terbaik, bukan saling menyalahkan,” katanya.

Meski mendorong inovasi, Misbakhun menegaskan pelaku industri tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan agar perkembangan teknologi tidak mengorbankan konsumen. Menurutnya, perlindungan konsumen merupakan salah satu fondasi penting bagi keberlanjutan industri digital.

“Kepada pelaku industri, yaitu kepatuhan kepada regulasi. Kemudian jangan sampai perlindungan konsumennya ini tidak dijaga,” tegasnya.

Misbakhun menilai konsumen memiliki peran penting dalam menjaga pertumbuhan industri karena keberadaan konsumen ikut menentukan keberlanjutan sebuah ekosistem usaha.

Baca Juga: Di Tengah Cuaca Kering, Polda Sumsel Gelar Salat Istisqo

Misbakhun juga melihat transformasi digital akan semakin memengaruhi struktur perekonomian Indonesia.

Perubahan dari ekonomi konvensional menuju ekonomi digital, menurutnya, membuat sektor digital memiliki peran semakin besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ekonomi konvensional mulai bergeser dan transformasi landscape-nya kepada ekonomi digital,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut digitalisasi ekonomi diharapkan menjadi salah satu kontributor utama dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

“Pertumbuhan ekonomi 8 persen itu kontributor terbesar diharapkan datang dari digitalisasi ekonomi,” kata Misbakhun.

Karena itu, ia menilai pembangunan ekosistem ekonomi digital harus dilakukan secara inklusif. Pemanfaatan teknologi tidak boleh hanya dinikmati perusahaan besar, tetapi juga harus membuka peluang bagi UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Inklusif berarti inovasi harus memperluas kesempatan bagi seluruh masyarakat, termasuk UMKM,” ujarnya.

Ia mencontohkan digitalisasi sektor pembiayaan yang dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, termasuk bagi pelaku usaha ultramikro hingga kelas menengah.

Selain akses pembiayaan, pemerataan infrastruktur digital juga menjadi perhatian. Menurut Misbakhun, ketersediaan listrik dan jaringan internet harus diperluas agar masyarakat di berbagai daerah memiliki kesempatan yang sama memanfaatkan teknologi.

“Adil bagi rakyat kecil, bagi siapapun untuk bisa mendapatkan hak yang sama sebagai rakyat untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas digital yang disediakan oleh negara,” katanya.

Di tengah percepatan transformasi digital, Misbakhun menilai kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu tantangan besar Indonesia.

Ia menyinggung berbagai program pemerintah di bidang pendidikan yang dinilai dapat membantu mengurangi kesenjangan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas generasi muda.

“Ini adalah yang menjadi pekerjaan yang besar. Saat ini Sekolah Rakyat, sekolah-sekolah dan berbagai program pendidikan sebagai salah satu breakthrough, terobosan penting untuk mengatasi kesenjangan fasilitas pendidikan telah dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, generasi muda harus memanfaatkan ruang inovasi yang tersedia untuk menciptakan teknologi, produk, maupun model bisnis baru.

“Kepada generasi muda, ruang yang kita buka di sandbox ini harus bisa mengakselerasi. Dan tentunya jangan pernah berhenti untuk terus berinovasi,” kata Misbakhun.

Ia menegaskan keberhasilan transformasi ekonomi digital tidak hanya bergantung pada perkembangan teknologi.

Regulasi yang adaptif, perlindungan konsumen, kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, serta kemampuan industri berinovasi harus berjalan beriringan.

“Teknologi ini adalah soal kecepatan. Soal kecepatan kita membuat inovasi dan kecepatan kita merespons permasalahan menjadi solusi,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia