Kaget Ajukan Pinjaman Rp35 Juta, Warga Palembang Malah Punya Utang Misterius Rp7 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Seorang buruh harian lepas di Palembang harus menelan pil pahit setelah mengetahui data pribadinya diduga disalahgunakan oleh tetangganya untuk mengajukan pinjaman uang. Tak terima dengan kejadian tersebut, korban pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (9/2/2026).
Korban diketahui bernama Asnawati Abdul Hamid (47), warga Lorong Lawang Kidul Laut, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang. Ia melaporkan seorang tetangganya berinisial MS yang diduga menggunakan identitasnya tanpa izin untuk meminjam uang di PT Mekar.
Asnawati mengungkapkan, kasus tersebut terungkap saat dirinya hendak mengajukan pinjaman ke salah satu bank. Setelah melengkapi berkas, ia justru mendapat informasi mengejutkan dari pihak bank.
“Saat itu saya mengajukan pinjaman sekitar Rp35 juta. Tapi pihak bank memberitahu kalau data pribadi saya sudah digunakan di PT Mekar dan ada tunggakan,” ujarnya.
Baca Juga: Cuma Punya Satu Remote Motor? Siap-Siap Keluar Biaya Hingga Rp2 Juta Jika Hilang
Merasa tidak pernah melakukan pinjaman di perusahaan tersebut, Asnawati kemudian mendatangi PT Mekar untuk memastikan informasi itu. Betapa terkejutnya ia ketika mengetahui identitasnya benar digunakan untuk meminjam uang.
“Di sana saya baru tahu kalau ada pinjaman atas nama saya sebesar Rp7 juta. Sudah diangsur sekitar 18 bulan, tapi sisanya tidak dibayar hingga menunggak,” katanya.
Ia menduga data tersebut diperoleh saat seseorang yang merupakan teman terlapor pernah memfoto KTP miliknya. Dari situlah identitasnya diduga dipalsukan untuk melengkapi persyaratan pinjaman.
Tidak terima dengan penyalahgunaan data tersebut, Asnawati akhirnya membuat laporan resmi ke Polrestabes Palembang. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Todong Senjata Api, Begal Gasak Motor Pegawai Honorer di Palembang
“Saya berharap setelah membuat laporan ini, terlapor bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan data pribadi. Kasus tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 5Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 6Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 7Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 8Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









