Sumsel

ASN di Sumsel Tetap WFO Usai Libur Lebaran, Siap-Siap Disidak Pj Gubernur!

Deni Hermawan | 15 April 2024, 18:30 WIB
ASN di Sumsel Tetap WFO Usai Libur Lebaran, Siap-Siap Disidak Pj Gubernur!

AKURAT.CO SUMSEL Berbeda dengan aturan di daerah lain, ASN di lingkungan Pemprov Sumsel tetap diharuskan WFO pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, yaitu pada tanggal 16 April 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumsel, Ismail Fahmi mengatakan bahwa sesuai arahan Pj Gubernur Sumsel, ASN di lingkungan Pemprov Sumsel tetap WFO.

"Untuk ASN di lingungan Pemprov Sumsel sesuai arahan Pj Gubernur tetap WFO," ujarnya, Senin (15/4/2024).

WFO dilakukan untuk memaksimalkan kegiatan dan mempercepat reposisi anggaran yang ada.

Sementara itu, sebelumnya Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan bahwa ASN wajib masuk kerja 16 April. BUkan hanya yang bekerja di kantoran, tapi juga mereka yang memberi pelayanan publik.

Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran lisan, tertulis, hingga yang terberat, yaitu penurunan pangkat atau jabatan.

"Penilaian absensi itu jadi salah satu pertimbangan untuk peningkatan karir. Jadi, saya harapkan seluruh ASN disiplin melaksanakan pekerjaan," katanya.

Bahkan, Pj Gubernur Fatoni dan Inspektorat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor untuk memastikan kehadiran para ASN.

"Sidak ini rutin kita lakukan usai libur panjang untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto