Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Palembang Digerebek Polda Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Petugas Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penggerebekan sebuah gudang yang dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal di kawasan Jembatan Musi 2 Palembang, Sabtu sore (27/4/2024).
Tempat penyimpanan BBM ilegal ini berada tepat di Jalan Sungai Pedado Keramasan Kertapati Palembang didepan komplek perumahan elit Citraland yang sebelumnya juga pernah beberapa kali digrebek oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang.
Bahkan di lokasi itu juga sempat ada peristiwa kebakaran diduga akibat kelalaian membuang puntung rokok sembarangan.
Bahkan akibat kebakaran tersebut sebuah rumah dan beberapa mobil seperti mobil tangki, mobil kontainer, dan mobil pribadi hangus dilahap si jago merah.
Dianggap bandel terus melakukan operasi penimbunan BBM Ilegal, meski sudah beberapa kali di grebek kali ini Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo langsung turun tangan memimpin penggerebekan di lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun oleh Akurat.co Sumsel beberapa barang bukti seperti tank-tank besar yang masih berisi BBM Ilegal diamankan petugas dari lokasi.
Pantauan di lokasi, guna mengelabui petugas tempat tersebut ditutupi pagar-pagar seng setinggi 5 meter yang dipasang mengelilingi gudang.
Di lokasi juga sejumlah petugas Polda Sumsel maupun Polrestabes Palembang masih berjaga, bahkan lokasi gudang dipasangi petugas garis police line yang berarti tempat tersebut sedang diselidiki guna mengetahui serta menangkap pemilik tempat tersebut.
Baca Juga: Warga Dwikora Palembang Geger Penemuan Mayat Wanita Pensiunan PNS Terbujur Kaku Dalam Kontrakan
Amran, saksi mata yang tinggal tak jauh dari lokasi mengatakan bahwa lokasi tersebut milik atau diduga dibekingi oleh seseorang oknum aparat kepolisian.
"Sepengetahuan kami warga yang tinggal didekat sini, tempat itu milik seorang oknum. Kemarin-kemarin sudah digerebek tapi tidak tahu kenapa masih nekat beroperasi lagi," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Krimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan bahwa pemilik pemilik maupun pekerja tidak ada yang diamankan karena saat penggerebekan lokasi tidak ada orang satu pun.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Dan lokasi gudang saat ini dalam pengawasan petugas Krimsus Polda Sumsel," terangnya.
Menurutnya, belum diketahui berapa lama beroperasi Namun, anehnya masyarakat sekitar tidak mengetahui bila di gudang ini ada aktivitas penimbunan BBM ilegal jenis solar yang diduga berasal dari Musi Banyuasin (Muba)
"Untuk berapa lamanya masih kita dalami. Tapi dalam pelaksanannya tidak ada izin IMB yang dipunya oleh gudang ini maka dari itu kami lakukan pembongkaran," tutupnya. (Deni K)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 15 Ramalan Zodiak Hari Ini 21 Oktober 2026, Ada Peluang Baru hingga Urusan Asmara
- 2Update Harga Emas Perhiasan Palembang Kamis 22 Oktober 2026
- 3Kumpulan Link Twibbon Hari Santri Lengkap dengan Cara Membuatnya
- 4Cara Cek Bansos BPNT Rp600.000 Oktober 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP
- 55 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 6Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini 22 Oktober 2026: Karier, Cinta, dan Keuangan
- 7Bergerak Naik, Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Rabu 21 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Jumat 23 Oktober 2026, dari Percintaan hingga Keuangan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









