Sumsel

Nurseha Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang Meninggal Dunia

Haris Ma'ani | 14 Mei 2024, 15:35 WIB
Nurseha Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang Meninggal Dunia

AKURAT.CO SUMSEL Kabar duka menyelimuti PPIH Embarkasi Palembang atas meninggalnya jemaah kloter 2, Nurseha binti Umar, di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang pada Senin malam (13/05/2024).

Nurseha (52) merupakan warga Kota Palembang yang masuk asrama haji Sumsel bersama kloter 2 pada pagi hari 12 Mei 2024. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di asrama haji, ia dinyatakan tidak layak terbang dan dirujuk untuk perawatan di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang.

Akibatnya, Nurseha tidak dapat berangkat bersama jemaah kloter 2 menuju Madinah pada Senin lalu.

Kondisi kesehatan Nurseha tidak membaik selama perawatan di rumah sakit, hingga akhirnya beliau menghembuskan nafas terakhir pada pukul 20.00 WIB.

Jenazah almarhumah direncanakan akan diberangkatkan dari Rumah Duka di Jalan Letkol Nur Amin, Lorong Swadaya Murni, untuk dimakamkan di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pemulutan.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, yang juga Ketua PPIH Embarkasi Palembang, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian Nurseha.

Baca Juga: Adik Dicabuli oleh Pembina Pramuka di SMA Palembang, Kakak Lapor Polisi

"Kami mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhumah. Insya Allah almarhumah meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur," ujar Syafitri saat ditemui usai pelepasan kloter 3, Selasa (14/5/2024) dinihari WIB.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil, menambahkan bahwa karena almarhumah meninggal saat berada di embarkasi, ia akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji, yakni akan dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi.

"Almarhumah akan dibadalhajikan. Ini merupakan bagian dari program pemerintah," kata Armet.

Menurut Armet, program badal haji disiapkan untuk jemaah yang memenuhi kriteria tertentu dan merupakan bagian dari layanan operasional penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah.

Tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan adalah mereka yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan; serta jemaah yang mengalami gangguan jiwa. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto