Nurseha Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang Meninggal Dunia

AKURAT.CO SUMSEL Kabar duka menyelimuti PPIH Embarkasi Palembang atas meninggalnya jemaah kloter 2, Nurseha binti Umar, di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang pada Senin malam (13/05/2024).
Nurseha (52) merupakan warga Kota Palembang yang masuk asrama haji Sumsel bersama kloter 2 pada pagi hari 12 Mei 2024. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di asrama haji, ia dinyatakan tidak layak terbang dan dirujuk untuk perawatan di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang.
Akibatnya, Nurseha tidak dapat berangkat bersama jemaah kloter 2 menuju Madinah pada Senin lalu.
Kondisi kesehatan Nurseha tidak membaik selama perawatan di rumah sakit, hingga akhirnya beliau menghembuskan nafas terakhir pada pukul 20.00 WIB.
Jenazah almarhumah direncanakan akan diberangkatkan dari Rumah Duka di Jalan Letkol Nur Amin, Lorong Swadaya Murni, untuk dimakamkan di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pemulutan.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, yang juga Ketua PPIH Embarkasi Palembang, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian Nurseha.
Baca Juga: Adik Dicabuli oleh Pembina Pramuka di SMA Palembang, Kakak Lapor Polisi
"Kami mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhumah. Insya Allah almarhumah meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur," ujar Syafitri saat ditemui usai pelepasan kloter 3, Selasa (14/5/2024) dinihari WIB.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil, menambahkan bahwa karena almarhumah meninggal saat berada di embarkasi, ia akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji, yakni akan dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi.
"Almarhumah akan dibadalhajikan. Ini merupakan bagian dari program pemerintah," kata Armet.
Menurut Armet, program badal haji disiapkan untuk jemaah yang memenuhi kriteria tertentu dan merupakan bagian dari layanan operasional penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah.
Tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan adalah mereka yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan; serta jemaah yang mengalami gangguan jiwa. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









