Sumsel

Motor Milik Seorang Pria Raib Hilang saat Parkir Diluar Pagar Kost

Haris Ma'ani | 20 Mei 2024, 16:00 WIB
Motor Milik Seorang Pria Raib Hilang saat Parkir Diluar Pagar Kost


AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria di Palembang bernama Imam (21) menjadi korban pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor).

Insiden pencurian kendaraan sepeda motor ini terjadi di Jalan Gub H Bastari, Perumahan Taman Ogan Permai, kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring tepatnya Kost Genteng Hijau Syariah Palembang, Senin (20/5/2024).

Imam menceritakan, bahwa ia meletakkan kendaraan sepeda motornya bersama temannya yakni bernama Aisyah Yuliana Maharani (21) diluar pagar Kost Genteng Hijau Syariah Palembang.

Usai meletakkan kendaraan sepeda motor, ia langsung meninggalkan motor dengan keadaan terkunci stang diluar pagar Kost Genteng Hijau Syariah Palembang.

"Saat saya hendak ingin melihat kendaraan sepeda motor, sudah tidak ada lagi atau hilang sekaligus dua dengan kendaraan sepeda motor temannya," kata Imam.

Baca Juga: Dua Remaja di Sumsel Luka Serius Usai Sepeda Motor Hantam Mobil

Sepeda motor yang hilang adalah Honda Beat nomor polisi (nopol) BG 2642 QAA warna biru putih dan Honda Scoopy nopol BG 2553 BAU warna biru.

Lalu, korban Imam langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ia berharap polisi dapat menangkap pelaku dan mengembalikan motornya.

"Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan motor saya bisa kembali," ujar Imam.

Imam sempat melihat rekaman CCTV dan menemukan bahwa ada dua orang yang memakai baju warna hitam mengambil sepeda motornya.

"Pelaku merusak kunci depan motor dan setelah berhasil masuk, langsung kabur membawa motor saya," jelas Imam.

Laporan Ranti telah diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana Curanmor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Saat ini, laporan tersebut tengah dalam penyelidikan unit Reskrim Polrestabes Palembang. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto