Sumsel

Pegawai Koperasi di Palembang Ditemukan Tewas Terkubur Dicor, Pengamat: Pembunuhan Berencana

Haris Ma'ani | 29 Juni 2024, 14:29 WIB
Pegawai Koperasi di Palembang Ditemukan Tewas Terkubur Dicor, Pengamat: Pembunuhan Berencana

AKURAT.CO SUMSEL Kasus pembunuhan pegawai koperasi simpan pinjam di Palembang membuat masyarakat heboh. Bagaimana tidak korban bernama Anton Eka Saputra dibunuh dan dikubur dengan cara dicor disebuah ruko.

Menurut Pengamat Hukum dan Akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah, Redho Junaidi bahwa pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan dengan matang.

"Kalau yang saya cermati melalui media-media dan analisa pribadi saya, ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana," ujarnya, Sabtu (29/6/2024).

Ia menjelaskan alasan pembunuhan ini masuk kedalam pembunuhan berencana karena satu pelaku yang sudah ditangkap merupakan orang yang terlibat pembunuhan bahkan sempat menyamar sebagai seorang pembeli.

"Dari tiga pelaku, satu pelaku sudah ditangkap sementara dua lainnya melarikan diri. Dua pelaku berpura-pura menjadi pembeli di distro itu, kemudian pelaku utama berpura-pura mengobrol dengan korban. Ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut sudah dipersiapkan sebelumnya," ungkapnya.

Menurutnya pembunuhan ini masuk kategori pembunuhan berencana Pasal 430 dengan hukuman mati.

Baca Juga: Warganet Serbu Akun Medsos Milik Antoni, Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor

"Masuk pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancama hukuman mati," jelasnya.

Dia meminta kepada pihak kepolisian untuk pelaku pembunuhan secara setimpal dan ini sudah masuk berencana.

"Saya juga akui bahwa penyidik Kepolisian sudah profesional dan para pelaku sebagian tertangkap serta barang bukti sudah diamankan," katanya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Anton Eka Saputra, seorang pegawai koperasi simpan pinjam, dilaporkan menghilang oleh keluarganya sejak Sabtu (8/6/2024) saat ia pamit untuk menagih nasabah.

Anton pergi mengenakan jaket jins biru, celana abu-abu, dan mengendarai motor vario hitam sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa korban tewas dibunuh saat melakukan penagihan.

"Korban merupakan salah seorang pegawai koperasi simpan pinjam, dan meninggal dunia saat melakukan penagihan. Saat ini pelaku utama masih dalam pengejaran," ujarnya pada hari Rabu (26/6/2024).

Harryo juga menjelaskan bahwa penyelidikan sementara ini merupakan hasil pengembangan setelah berhasil mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Saat ini kami baru mengamankan satu orang pelaku yang ikut berperan dalam pembunuhan," katanya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto