Janjikan Masuk Polisi, Oknum Kades di Muba Diduga Tipu Pemuda Rp250 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pemuda di Sumsel, Andri Ikhsan (21) diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh oknum Kades Desa Rantau Panjang, Lawang Wetan, Kabupaten Muba berinisial M.
Peristiwa penipuan ini terjadi di rumah oknum Kades M tersebut, Sabtu (1/1/2022) siang.
Menurut Elan Fauzan, kakak sepupu Andri, M menawarkan Andri untuk menjadi anggota Polri di Sumsel tanpa melalui tes. Andri pun menyetujui dan memberikan uang Rp250 juta kepada M.
"Dia (korban) langsung menyetujui saja, namun terlapor meminta syarat harus membanyar uang senilai Rp250 juta kepadanya," kata Elan Fauzan saat ditemuin di Palembang, Minggu (16/6/2024).
Lanjutnya mengaku, korban langsung percaya saja kepada terlapor langsung menyerahkan uang tersebut.
"Namun, sampai saat ini dia (korban) tidak pernah menjadi bagian dari anggota Polri dan terlapor pun tidak mau mengembalikan uang tersebut," ujar Elan Fauzan.
Dia menambahkan, bahwa kemarin ia bersama keponakan kerumah terlapor, tetapi jawaban darinya masih saja tidak mau mengembalikan uang tersebut.
Baca Juga: Warga Berobat di Gotong dan Jalan Kaki, Akibat Longsor Susulan di Desa Lubuk Nipis
"Sudah tanyakkan kemarin pak, namun jawaban terlapor masih saja tidak mau mengembalikan uang," ungkap Elan Fauzan.
Akibat kejadian tersebut korban harus kehilangan uang senilai Rp250 juta dan langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Intinya, saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya serta uang dia (korban) bisa kembali," jelas Elan Fauzan.
Sementara, laporan korban telah diterima oleh petugas SPKT Polda Sumsel dalam tindak pidana penipuan dan perbuatan curang Pasal 378 dengan nomor LP/B/561/V/2024/SPKT/Polda Sumsel.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Narto Pratisarawirya saat di konfirmasi tidak memberikan respon apapun. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 3Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 5Curi HP Marbot Masjid di Palembang, Remaja 14 Tahun Diserahkan Korban ke Polisi
- 6Pemprov Sumsel Atur Jam Operasional 10 SPBU di Palembang, Ini Jadwalnya
- 7BSU Oktober 2026 Belum Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek Informasinya
- 8Suhu Palembang Diprediksi Tembus 37 Derajat Celsius Akhir Oktober, Warga Diminta Waspada Karhutla
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








