Dua Bandit Bobol Rumah Diamankan Polsek Lawang Kidul, Satu Masuk Dalam DPO

AKURAT.CO SUMSEL Dua Tersangka Bandit Bobol Rumah Diamankan Polsek Lawang Kidul, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
Polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan dua dari tiga tersangka bandit yang melakukan perampokan di rumah Supandi Bin Sutimin (32), warga Jl. H. Dahlan, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim pada Selasa (2/7/2024).
Peristiwa bermula saat korban pergi menonton reog, meninggalkan rumahnya hanya dengan neneknya.
Korban kaget saat kembali menemukan hordeng dan jendela kamar terbuka, serta menemukan bahwa ponsel Samsung S24 Ultra dan uang sebesar Rp 1,5 juta telah hilang dari lemari.
Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Lawang Kidul, yang langsung melakukan penyelidikan.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi tiga pelaku, yaitu NP (16 tahun), Aripudin (27 tahun), dan SM yang saat ini masih DPO.
Baca Juga: Perampokan di Palembang, Pura-Pura Berteduh Pelaku ART Disekap dan Diancam
Polisi segera menangkap NP, dan kemudian berhasil menangkap Aripudin di kawasan Pasar Baru Tanjung Enim. Namun, pelaku SM masih dalam pencarian (DPO).
Kapolres Muaraenim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul,Iptu KMS Erwin membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Satu lembar kwitansi pembayaran dan jaket hoodie bertutup kepala warna hitam bertuliskan agen 138 meruapakan barang bukti yang kami dapatkan," ungkapnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada pelaku SM yang masih DPO untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Karena identitas pelaku sudah kita,kantongi,mau sampai kemanapun akan tetap kami buruh," tegasnya. (Ika)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









