Sumsel

Politik Uang Diduga Muncul di Masa Tenang, Bawaslu Palembang Lakukan Investigasi

Deni Hermawan | 26 November 2024, 14:34 WIB
Politik Uang Diduga Muncul di Masa Tenang, Bawaslu Palembang Lakukan Investigasi

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang hari pemilihan Wali Kota Palembang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palembang menerima laporan adanya dugaan praktik politik uang. Laporan tersebut diterima pada sore hari sebelumnya, meningkatkan kewaspadaan Bawaslu terhadap potensi pelanggaran selama masa tenang.

"Kemarin sore, Bawaslu menerima laporan terkait dugaan politik uang dalam pemilihan Wali Kota Palembang. Saat ini, laporan tersebut sedang kami kaji lebih lanjut" kata Ketua Bawaslu Palembang, Khairil Anwar Simatupang, Selasa (26/11/2024).

Khairil menyampaikan bahwa laporan ini berasal dari masyarakat, bukan dari tim sukses paslon maupun partai politik. Namun, dia enggan membeberkan nama pasangan calon yang diduga terlibat.

"Laporan berasal dari warga yang menduga adanya pelanggaran politik uang dalam Pilwako Palembang," tambahnya.

Bawaslu Palembang berupaya meningkatkan pengawasan selama masa tenang yang berlangsung dari 24 hingga 26 November.

Baca Juga: Kapolda Sumsel: Jangan Ada Kampanye Terselubung Saat Masa Tenang

Muslim, anggota Bawaslu Palembang yang bertanggung jawab di bidang Pencegahan, Parmas, dan Humas, menegaskan bahwa patroli intensif dilakukan untuk menghindari adanya politik uang serta kampanye tersembunyi di media sosial.

"Kami menggelar patroli khusus untuk mengawasi potensi politik uang serta kampanye terselubung di platform media sosial. Semua pasangan calon dan tim kampanye sudah kami ingatkan agar menaati aturan selama masa tenang ini," ungkap Muslim.

Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses pemilu. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran, termasuk politik uang. Pelaporan bisa dilakukan melalui Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) atau langsung ke Bawaslu Palembang.

"Jika ada indikasi pelanggaran atau kampanye selama masa tenang, kami meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor. Laporan yang dilengkapi dengan bukti akan segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto