Sumsel

Pemprov Sumsel Genjot PAD Lewat Mutasi Kendaraan Nopol Luar Daerah, Target Rp 3,7 Triliun di 2025

Maman Suparman | 10 Juli 2025, 16:25 WIB
Pemprov Sumsel Genjot PAD Lewat Mutasi Kendaraan Nopol Luar Daerah, Target Rp 3,7 Triliun di 2025

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tak tinggal diam dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu strategi yang ditempuh adalah menertibkan kendaraan bernomor polisi luar Sumsel yang beroperasi di wilayah provinsi tersebut.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada surat resmi Gubernur Sumsel Herman Deru Nomor: 045.2/V/000338/Penda/2025 tertanggal 9 April 2025.

“Gubernur telah menginstruksikan agar seluruh kepala daerah di Sumsel mendorong kendaraan luar daerah yang beroperasi di sini untuk segera dimutasi ke Sumsel. Ini bagian dari penertiban dan optimalisasi PAD,” ujar Rizwan, Kamis (10/7/2025).

Hingga 8 Juli 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp 1,79 triliun atau sekitar 47,87 persen dari target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 3,7 triliun. Capaian ini menunjukkan tren positif, meski beberapa sektor masih perlu percepatan.

“Kontribusi terbesar masih berasal dari Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB),” ujarnya.

Baca Juga: Kloter Terakhir Tiba, Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Palembang 2025 Resmi Berakhir

Secara rinci, realisasi BBN-KB mencapai Rp 328 miliar (41,13%), PKB sebesar Rp 367 miliar (48,30%), dan PBB-KB mendominasi dengan Rp 811 miliar atau 57,49% dari target Rp 1,4 triliun.

Menariknya, sektor Pajak Air Permukaan (PAP) justru sudah melampaui target, yakni mencapai Rp 19,2 miliar atau 114,85 persen dari target Rp 16,7 miliar.

“Ini membuktikan bahwa ada sektor-sektor alternatif yang bisa digarap lebih maksimal, bukan hanya dari kendaraan bermotor,” ungkap Rizwan.

Namun, tak semua lini menyumbang angka yang menggembirakan. Pajak alat berat baru mencapai Rp 80 juta atau 1,95 persen dari target Rp 4,1 miliar.

Sedangkan pajak rokok mencatatkan realisasi Rp 265 miliar atau 36,35 persen dari target tahunan Rp 730 miliar.

Opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pun baru menyentuh Rp 2,9 miliar dari target Rp 27,6 miliar atau sekitar 10,51 persen.

“Ke depan, kami akan terus membina dan membangun sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan sektor-sektor ini,” tegas Rizwan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia